Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikuti Instruksi Jokowi, Pemerintah dan KPK Bersinergi Guna Awasi Penyaluran Dana Desa

        Ikuti Instruksi Jokowi, Pemerintah dan KPK Bersinergi Guna Awasi Penyaluran Dana Desa Kredit Foto: Kemendes PDTT
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (SIPEMANDU) Desa dengan aplikasi JAGA Desa guna terjadi kolaborasi penanganan pelaporan dari masyarakat.

        Hal ini terungkap dari diskusi yang dilakukan antara Sekjen Taufik Madjid dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan secara daring di Ruang Kendali Kantor Kemendes, Selasa (31/1/2023).

        Baca Juga: Sudah Kode-kodean, Reshuffle Jokowi Semakin Disorot Tajam: NasDem Disingkirkan, Semua Gara-gara Anies Baswedan

        Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan, sesuai arahan Presiden terdapat dua poin penting yaitu Pertama dana desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Kedua, dana desa harus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa yang dimulai perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

        "Perlu dilakukan langkah konkrit untuk mengetahui Tata Kelola dan penyaluran dana desa sehingga proses monitoring bisa dilakukan untuk mencegah hal-hal atau kendala seperti kondisi geografis, SDM Desa yang terbatas dan fakta yang ditemukan bahwa Dana Desa belum digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Pengunaan dana desa," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023)

        Menurutnya, integrasi SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa agar terjadi pemaksimalan penyaluran Dana Desa yang telah dimulai dari tahun 2015 untuk 74.961 Desa.

        Untuk itu, pihaknya menyiapkan sejumlah kanal pelaporan atau pengaduan seperti melalui aplikasi SIPENMANDU Desa, Website, dan Media Sosial yang dikelola Biro Humas, atau langsung ke Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Teknis, KPK dan bahkan dari Sekretariat Negara.

        "Pengaduan yang diterima seperti keterlambatan penyaluran, padahal arahan Presiden Joko Widodo, dana desa harus sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sejak Bulan Januari. Olehnya, terobosan untuk percepatan penyaluran, Dana Desa langsung masuk ke Rekening Kas Desa," ujarnya.

        Baca Juga: Bawa Kemenangan Saat Pilkada, Jokowi Ungkap Rahasia: Saat Itu, Saya dan Ahok Menyiapkan...

        Dia mengungkapkan saat ini masih ditemukan keterlambatan desa mencairkan dana desa karena ada 'intervensi' dari Pemerintah Kabupaten soal pelaporan yang terkesan merepotkan desa. Selain itu intervensi pemanfaatan dana desa karena berkaitan dengan janji-janji masa kampanye.

        "Hingga ada pengaduan dana desa tidak sesuai dengan Permendes PDTT dan kebutuhan masyarakat desa. Berikutnya pengaduan soal tidak transparannya Dana Desa," ucap dia.

        Sekjen Taufik berharap, kolaborasi ini dapat menyelesaikan pengaduannya dan memberikan solusi. Jika berkaitan dengan Kabupaten, bisa menggandeng Inspektorat yang merupakan mitra JAGA Desa KPK.

        Baca Juga: Hati Senang Bukan Main, Giring Buka-bukaan Ungkap Bayarannya Jadi Loyalis Jokowi

        Dalam hal ini, Kemendes PDTT merekapitulasi 1.961 Pengaduan tahun 2021 yang kemudian dipilah seperti Laporannya lengkap, substansi dan lokasi yang jelas yang kemudian Inspektorat V lakukan konfirmasi melalui Pendamping Desa atau menyurat ke Inspektorat Daerah.

        "Jadi, kami setuju jika Pengaduan ini dilakukan bersama, namun mungkin saat ini bisa difokuskan ke pengelolaan dana desa, dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring," kata Sekjen Taufik.

        Olehnya, dengan integrasi ini maka baik SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa bisa melihat langsung laporan yang dimasukkan untuk segera dilakukan penanganan bersama agar bisa Dana Desa memang bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

        "Efek pemaksimalan Dana Desa ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa yang meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka," kata Sekjen Taufik.

        Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memaparkan, aplikasi JAGA Desa itu terisi informasi soal Dana Desa, kemudian informasi atau literasi terkaita Dana Desa dan ketiga adalah forum diskusi yang berisi laporan dan pengaduan.Pahala juga berharap sinergi yang dilakukan juga nantinya, Kemendes PDTT memberikan informasi-informasi soal program dan keberhasilan yang ditorehkan selama ini untuk juga bisa dipublikasikan di aplikasi JAGA Desa.

        Baca Juga: Tiket Jadi Penerusnya Jokowi Dikantongi Anies, Taruhan Alphard Diungkit Habis: Jangan Angkuh...

        "Kami berharap selain itu juga ada praktek baik yang telah dilakukan oleh desa. Hal ini untuk menunjukkan jika Dana Desa memang terbukti berhasil dan memberikan tone positif kepada masyarakat," kata Pahala.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: