Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ramai Tudingan Anies Dijegal Istana, Teddy Gusnaidi Sentil Orang-orang Frustrasi: Yang Punya Kewenangan Itu Parpol

        Ramai Tudingan Anies Dijegal Istana, Teddy Gusnaidi Sentil Orang-orang Frustrasi: Yang Punya Kewenangan Itu Parpol Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menanggapi ramainya isu dan tudingan bahwa negara telah berusaha keras menjegal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.

        Ia pun menyebut tudingan itu tak berdasar dan hanya disampaikan oleh orang-orang frustasi. Pasalnya, kata Teddy, tudingan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan soal mekanisme pencapresan.

        Baca Juga: Istana Dituding Jegal Anies, Teddy Gusnaidi Buka-bukaan Mekanisme Capres: Bukan Lagi Salah Alamat, Tapi Alamat Palsu!

        "Tuduhan ini jelas disampaikan oleh orang-orang frustasi, karena memang sama sekali tidak ada korelasinya antara tuduhan dengan mekanisme pencapresan," tegas Teddy, Jumat (3/2/2023).

        Pria yang juga menjabat Juru Bicra Partai Garuda ini menyatakan, jika Anies sampai saat ini belum diusung secara resmi oleh gabungan partai politik, maka yang patut disalahkan adalah gabungan partai politik tersebut.

        "Kenapa mereka secara bersama-sama tidak segera mendeklarasikan secara resmi untuk mengusung Anies?" tanya dia.

        Baca Juga: Teddy Gusnaidi Kasih Komentar Pedas soal Tudingan Pemerintah Tengah Ngerjain Anies Biar Gagal Nyapres

        Karena itu, Teddy menyebut, hal ini merupakan ungkapan frustasi dari internal Anies, tapi yang dituduh pemerintah.

        "Karena secara konstitusi jelas bahwa yang punya kewenangan penuh mengusulkan capres adalah partai politik, sehingga tuduhan ini bukan lagi salah alamat, tapi alamat palsu," tandas Teddy.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: