Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kontrak Bagi Hasil WK West Kampar dan WK Jabung Tengah Berikan Komitmen Pasti Senilai US$49,1 Juta

        Kontrak Bagi Hasil WK West Kampar dan WK Jabung Tengah Berikan Komitmen Pasti Senilai US$49,1 Juta Kredit Foto: SKK Migas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meneken kontrak bagi hasil dua Wilayah Kerja (WK) West Kampr dan Jabung Tengah kepada empat perusahaan yang berada di dalam dua konsorsium. 

        Sebagaimana diketahui WK West Kampar ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahun 2022 periode September-Oktober 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada 23 November 2022.

        Sedangkan WK Jabung Tengah ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahun 2022 periode November-Desember 2022 dan telah diumumkan pemenangnya tanggal 28 Desember 2022.

        Baca Juga: Kementerian ESDM Tetapkan Nilai Ekonomi Karbon pada Pembangkit Listrik

        Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, penandatanganan kontrak kerja sama migas dua WK Migas ini diharapkan dapat menjadi salah satu bukti tolak ukur bagi para investor bahwa industri hulu migas Indonesia masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan serta memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor.

        "Melalui kegiatan di WK ini diharapkan cadangan dan produksi migas dapat meningkat secara berkelanjutan serta mendukung pemenuhan target produksi migas," ujar Tutuka dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/2/2023). 

        Tutuka mengatakan bahwa kedua WK Migas tersebut merupakan kontrak yang menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu WK Produksi West Kampar 20 tahun dan WK Eksplorasi yaitu WK Jabung Tengah berjangka waktu 30 tahun.

        Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

        "Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$49.109.982 dengan bonus tandatangan US$400.000," ujarnya.

        Adapun jika dirinci, WK West Kampar nantinya akan dikelola oleh konsorsium antara PT. APG Westkampar Indonesia dan PT. SPRL West Kampar. Nantinya konsorsium tersebut akan melakukan tiga GGRE, empat sumur pengembangan, lima sumur workover, reaktiasi fasilitas produksi, dan dua studi G&G.

        Kemudian juga dengan melakukan akuisisi dan processing Seismik 2D sepanjang  250 Km, akuisisi dan processing Seismik 3D 50 km2, dua sumur eksplorasi, satu sumur deliniasi, dan satu studi POD dengan total investasi senilai US$32.559.982, dan bonus tanda tangan sebesar US$250.000. 

        Sedangkan untuk WK Jabung Tengah nantinya akan dikelola oleh konsorsium antara PT Cipta Niaga Gemilang dan PT Raharja Energi Sentosa yang akan mengelola tiga studi G&G, Akuisisi & processing Seismik 2D 500 Km, dan dua sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$16.550.000 dan bonus tanda tangan sebesar US$150.000. 

        Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan bahwa kedua WK Migas yang ditandatangani tersebut tidak ada masalah dari segi pasar. Untuk minyak, akan dimanfaatkan karena kebutuhan minyak Indonesia sendiri masih dipenuhi dengan impor.

        "Untuk gas, dua WK Migas ini punya potensi ke sumatera bagian tengah sendiri, pabrik pupuk, PLN, maupun Pertamina Hulu Rokan, karena infrastrukturnya sudah lengkap dan jika masih ada lebih, akan didistribusikan ke Batam, dan jika masih ada lebihan lagi bisa diekspor ke Singapura," ujar Dwi.

        Sebagai informasi, WK West Kampar berlokasi di wilayah administrasi Provinsi Riau dan Sumatera Utara. WK ini memiliki potensi sumber daya sebesar 130 MMBO di mana pada WK tersebut juga terdapat lapangan yang telah berproduksi yaitu Lapangan Pendalian dengan OOIP 10,4 MMBO (2P Risk), Cumulative Production 0,8 MMBO dan Remaining Reserve 9,6 MMBO.

        Sedangkan WK Jabung Tengah berlokasi di wilayah administrasi Provinsi Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau, serta memiliki potensi perkiraan sumber daya sebesar 200 MMBOE.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: