Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Bahlil: Ada 21 Komoditas yang Bakal Kena Larangan Ekspor Barang Mentah hingga 2040

        Menteri Bahlil: Ada 21 Komoditas yang Bakal Kena Larangan Ekspor Barang Mentah hingga 2040 Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Investasi/Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap ada 21 komoditas yang bakal kena larangan ekspor barang mentah hingga 2040 mendatang.

        Adapun kebijakan itu bertujuan untuk mendorong hilirisasi produk sumber daya alam (SDA) dalam negeri sehingga dapat memberikan nilai tambah.

        Sebelumnya, sudah ada empat komoditas yang bahan mentahnya dilarang untuk diekspor, yakni nikel, bauksit, tembaga, dan timah. Kini, pemerintah memperluas cakupannya menjadi 21 komoditas.

        Baca Juga: Menteri Bahlil Sebut Indonesia Jadi Tujuan Menarik untuk Investasi, Ini Alasannya

        "Kami sudah membangun peta jalan hilirasi bagi Indonesia sampai 2040 di 21 komoditas," kata dia dalam webinar Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rabu (8/2/2023).

        Lebih lanjut, Bahlil mengungkap total investasi seluruh komoditas itu mencapai US$545,3 miliar. Bila menggunakan kurs Rp15.100, maka nilainya sejumlah Rp8,2 triliun.

        "Ini adalah strategi yang harus Indonesia lakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita, mendorong menjadi negara yang baik, dan mengoptimalisasikan sumber daya alam yang ada," tuturnya.

        Adapun 21 komoditas itu di antaranya:

        1. Batu bara

        2. Nikel

        3. Timah

        4. Tembaga

        5. Bauksit

        6. Besi baja

        7. Emas perak

        8. Aspal buton

        9. Minyak bumi

        10. Gas bumi

        11. Sawit

        12. Kelapa

        13. Karet

        14. Biofuel

        15. Kayu log

        16. Getah pinus

        17. Udang

        18. Perikanan

        19. Rajungan

        20. Rumput laut

        21. Garam

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: