Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mensos Risma Tegaskan Calon Penghuni Rusun Pangudi Luhur Tak Boleh Jual Unitnya: Jangan Tergoda!

        Mensos Risma Tegaskan Calon Penghuni Rusun Pangudi Luhur Tak Boleh Jual Unitnya: Jangan Tergoda! Kredit Foto: Kmensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan kepada calon penghuni Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) yang berada di Komplek Depsos Bekasi Timur, Kota Bekasi, tidak memperjualbelikan unit yang diterimanya. Hal ini disampaikan saat meresmikan Rumah Susun STPL pada Jumat (10/2/2023).

        Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni, Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto TjahyonoTjahyono, serta Dandim Kota Bekasi dan Wakapolres Kota Bekasi.

        Baca Juga: Relokasi Pemulung di Kolong Jembatan ke Rusun Pangudi Luhur, Mensos: Masih Boleh Pulung Sampah!

        Dalam kesempatan itu, Risma memperingatkan kepada para penerima manfaat jangan tergoda oleh iming-iming oknum yang menginginkan unit di Rusun STPL. Pasalnya, kata Risma, bagi warga yang tinggal di rusun ini hanya dikenakan sewa sebesar Rp10 ribu. Padahal di tempat lain, satu unit rusun biasanya dikenakan biaya Rp300 hingga Rp400 ribu.

        "Saya tegaskan bagi bapak ibu yang tinggal di rumah susun tidak boleh diperjualbelikan. Kalau diperjualbelikan, biasanya di luar sewanya Rp300 - 400 ribu kemudian diganti rugi dengan harga Rp300-2 juta. Karena sewanya di sini hanya Rp10 ribu. Maka pemilik yang melakukan hal tersebut harus keluar dari sini. Penghuni baru maupun penerima manfaat akan kehilangan hak dari rumah susun ini. Jadi jangan tergoda," tegas Risma. 

        Untuk diketahui, Rumah Susun Pangudi Luhur di Bekasi setiap unit kamarnya dilengkapi dengan tempat tidur (dipan susun, kasur, lemari pakaian, meja, kursi, kitchen set, toilet duduk, shower, dan listrik token 1300 watt). Sebagai fasilitas penunjang, rumah susun juga dilengkapi kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola serta dilengkapi juga dengan CCTV.  

        Baca Juga: Mensos Risma: Banyak Warga Tak Terdaftar Bansos karena Tidak Punya Tempat Tinggal Tetap!

        Rumah susun ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Kementerian Sosial dengan Kementerian PUPR. Saat ini, sudah dibangun 3 lokasi rumah susun yaitu Rumah Susun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Rumah Susun di Sentra Mulya Jaya Pasar Rebo, serta Rumah Susun di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

        Risma menyebut awal mula pembangunan rusun ini karena dirinya melihat masih banyak masyarakat yang belum mendapat bantuan. Hal ini lantaran mereka tinggal di kolong jembatan dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

        Pihaknya lantas bersama Dukcapil mengusahakan agar masyarakat di kolong jembatan mendapat KTP.

        "Ternyata mereka semua nggak pernah terima bantuan apa pun dari pemerintah. Karena mereka tidak punya data kependudukan sama sekali. Akhirnya saya kemudian berusaha bersama Dukcapil untuk merekam kependudukan mereka," jelasnya. 

        Baca Juga: Realisasi Anggaran Kemensos Capai 98,58 Persen, Komisi VIII Beri Apresiasi dan Penguatan Dukungan

        Namun begitu, kata Risma, tidak semudah itu merekam data mereka. Hal ini karena mereka tidak memiliki alamat tetap sesuai administrasi. 

        "Kita akali alamat rumah banyak ditentang juga ada RW dan RT yang tidak bisa menerima itu. Akhinya saya bingung. Kemudian keluar ide ini, tapi tidak mudah juga meyakinkan ke temen-temen pemerintah kota untuk aset ini digunakan untuk rumah susun," tutur Risma. 

        Baca Juga: Kunjungi Aceh Timur, Mensos Risma Kembali Salurkan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu

        Pembangunan rumah susun STPL merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), utamanya tempat tinggal yang layak.  

        Rumah Susun Pangudi Luhur di Bekasi dibangun Kementerian PUPR dengan Tipe 24 m2 terdiri 5 lantai dengan kapasitas 93 kamar hunian. Rata-rata penguhuni rusun STPL  berprofesi sebagai pemulung, penyandang disabilitas, lansia, dan tunawisma. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: