Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dinilai Menunda Pembahasan RUU PPRT, MPR Soroti Kerja DPR: Harus Dilihat dengan Hati yang Jernih!

        Dinilai Menunda Pembahasan RUU PPRT, MPR Soroti Kerja DPR: Harus Dilihat dengan Hati yang Jernih! Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat menyesalkan sikap pimpinan DPR yang hingga saat ini belum juga menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada Sidang Paripurna DPR yang digelar Selasa (14/2) siang lalu.

        Padahal, kata Lestari, segenap lapisan masyarakat dan Pemerintah sudah mengungkapkan dukungannya agar DPR bisa segera melanjutkan pembahasan RUU PPRT, dengan harapan memutuskan RUU tersebut bisa menjadi RUU usulan DPR dalam Sidang Paripurna. 

        Baca Juga: Wacana Airlangga dan Prabowo Berkoalisi Jelang Perebutan Kursi Jokowi, Elite Megawati: Oh Tidak...

        Dia menegaskan, dalam pembahasan RUU PPRT para pimpinan DPR mesti melihat dengan mata dan hati yang jernih. Pasalnya, terdapat banyak ketidakadilan yang dialami para pekerja rumah tangga.

         "Pimpinan DPR harus melihat dengan mata dan hati yang jernih, betapa ketidakadilan terus terjadi dan dialami para pekerja rumah tangga," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/23).

        Lestari bahkan mengungkap, tidak sedikit para pekerja rumah tangga yang kehilangan nyawa akibat tidak adanya payung hukum yang menaungi para pekerja. Oleh karena itu, dia mendesak agar DPR segera melakukan pembahasan ihwal RUU PPRT.

        "Masyarakat dan Pemerintah menilai UU PPRT sangat mendesak dihadirkan untuk menekan praktik yang tidak manusiawi itu," tegasnya.

        Baca Juga: Carut-marut Dana Bohir Pilkada, Pengakuan Anies Baswedan-Sandiaga Kian Dibaca: Utang Diganti Akomodasi...

        Dia menuturkan, Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), mengungkap akan menggelar aksi puasa 15.000 pekerja rumah tangga (PRT) pada Rabu (15/2) besok, sebagai keprihatinan serta solidaritas terhadap PRT korban kekerasan dan perbudakan. 

        Rencana aksi itu merupakan reaksi dari sikap pimpinan DPR yang memilih tidak perlu terburu-buru mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Padahal RUU PPRT ini sudah 19 tahun menjalani pembahasan dan PRT korban kekerasan dan perbudakan terus bertambah. 

        Selain itu, kata Lestari, Pemerintah dan secara teknis Badan Legislasi menyepakati RUU PPRT dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan pimpinan sebagai RUU inisiatif DPR. Lestari menilai keberlanjutan pembahasan RUU ini sangat bergantung pada political will dari pimpinan DPR. 

        Baca Juga: Nyalinya Bukan Main, Rahasia Amien Rais Dibongkar Habis: Dulu, Dia Mau Datangi Jokowi...

        Lestari berharap, pimpinan DPR mengedepankan hati nurani agar negeri ini memiliki kemampuan melindungi para PRT, yang semakin hari kerap menjadi korban atas praktik kekerasan dan ketidakadilan. 

        Sebagai bagian dari wakil rakyat, kata Lestari, pimpinan DPR seyogianya mampu memenuhi aspirasi masyarakat, termasuk para PRT yang hingga kini hak-haknya belum sepenuhnya terlindungi oleh negara. 

        Dia juga mendorong agar pimpinan DPR mengedepankan kepentingan kemanusiaan untuk menyegerakan proses pembahasan RUU PPRT menjadi undang-undang. 

        Apalagi, kata dia, pihak Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo sudah menegaskan komitmennya untuk segera membahas RUU PPRT agar bisa lahir undang-undang yang mampu melindungi PRT secara menyeluruh. 

        Baca Juga: Dikuliti Gegara Pinjaman Sandiaga, Anies Baswedan Harusnya Bergembira: Ada Istilah Underdog Effect!

        Dengan dorongan besar dari seluruh lapisan masyarakat serta Pemerintah menyatakan kesiapannya mempercepat proses pembahasan RUU PPRT, Lestari berharap pimpinan DPR, sebagai pengemban amanah rakyat, bisa memberi perlindungan bagi rakyat yang masih terancam saat mencari nafkah, seperti yang dialami para PRT.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: