Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Cak Nun yang Sebut Presiden Jokowi Sebagai Firaun, Rocky Gerung: Cuma Metafora Saja!

        Soal Cak Nun yang Sebut Presiden Jokowi Sebagai Firaun, Rocky Gerung: Cuma Metafora Saja! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan ucapan Emha Ainun Najib atau Cak Nun yang beberapa waktu menyamakan Presiden Jokowi dengan Firaun hanya metafora semata.

        Hal ini disampaikan Rocky saat bertemu dengan Cak Nun (Emha Ainun Najib) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (11/2/23) lalu. 

        Pertemuan ini menarik untuk diketahui karena keduanya bisa dibilang sama-sama oposan, meski dengan gaya masing-masing. 

        Baca Juga: Ada Perubahan Struktur di KPK, Rocky Gerung: Ini Efek Anies Baswedan

        “Karena ada yang bertanya maka saya kasih konteksnya itu, saya bilang bahwa pernyataan Cak Nun itu metafora, untuk kita paham karena kita nggak mungkin menerangkan,” katanya.

        “Terus saya bercanda saya bilang ada dua jenis Firaun. Yang pertama di Mesir, Firaun itu ketika dia tewas, ketika dia meninggal dia di balsem gitu itu,” tambahnya.

        “Saya bilang ada juga tapi Firaun yang deket-deket sini, belum belum meninggal pun udah dibalsem, tapi yang dibalsem ambisinya sendiri, kira-kira begitu,” ungkapnya.

        Lebih lanjut, Rocky pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mbah Nun panggilan Emha Ainun Najib yang telah mengundangnya dalam forum Majelis Ilmu Maiyah Kenduri Cinta tersebut.

        “Maksudkan dengan forum ini adalah forum untuk refleksi diri forum untuk mencegah jangan sampai Indonesia itu terjebak dalam ranjau-ranjau,” kata dia.

        Baca Juga: Prabowo Akui Masih Tidak Tahu Siapa yang akan Jadi Wakilnya, Rocky Gerung: Dia Nunggu Presiden Jokowi Ngasih Tahu!

        “Dan mungkin orang bertanya apa itu ranjau? Ya versi saya ranjau itu adalah ranjau itu adalah Omnibus Law, ranjau itu adalah 20% presiden treshold (PT),” tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: