Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Target Meluncur Juni 2023, Bappebti Ingin Pastikan Kelembagaan terkait Kripto Berpihak ke Masyarakat

        Target Meluncur Juni 2023, Bappebti Ingin Pastikan Kelembagaan terkait Kripto Berpihak ke Masyarakat Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah perkembangan aset kripto yang terus meningkat di Indonesia, Didid Noordiatmoko selaku Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI menyebut bahwa Bappebti sebagai regulator lokal aset kripto di Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai dan harus diselesaikan pada tahun 2023 ini terkait aset kripto, mencakup pembentukan bursa, lembaga kliring, dan lembaga kustodi.

        "Ini [pembentukan bursa, lembaga kliring, dan lembaga kustodi] harus diwujudkan di tahun [2023] ini. Bahkan begitu antusiasnya Pak Menteri Perdagangan untuk ekosistem kripto ini, beliau di rapat kerja Bappebti di bulan Januari kemarin itu menargetkan kami sudah harus bisa menyelesaikan bursa kripto, kustodian, dan kliring ini harus selesai di bulan Juni 2023 ini," ungkap Didid dalam acara webinar ICDX pada Jumat (17/2/2023).

        Didid menyebutkan bahwa target peluncuran kelembagaan dalam perdagangan kripto tersebut merupakan tantangan yang besar bagi Bappebti. Adapun kelembagaan yang harus diwujudkan di dalam ekosistem haruslah memiliki fundamental yang kuat untuk melindungi masyarakat dari penyimpangan ataupun pratik-praktik perdagangan aset kripto yang tidak benar.

        Baca Juga: Meski Sempat Naik-Turun, Perkembangan Aset Kripto di Indonesia Sangat Signifikan

        "Makanya selain literasi ini, pembangunan ekosistem ini diharapkan akan melindungi masyarakat. Jadi fokus kami kejar dalam pengembangan ekosistem ini adalah perlindungan kepada masyarakat. Jadi kalau kita lihat sekarang, ekosistem itu belum terbentuk dengan baik," tegas Didid.

        Didid menyampaikan bahwa pembentukan kelembagaan dalam ekosistem aset kripto bertujuan untuk membagi risiko dari tanggungjawab yang selama ini dipegang oleh Bappebti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perlindungan kepada masyarakat dapat terwujud.

        Tanpa adanya kelembagaan dalam ekosistem, Didid mengatakan bahwa situasi saat ini sangat rawan untuk terjadinya penyimpangan dalam perdagangan aset kripto, sehingga pembentukan kelembagaan perlu didorong untuk dapat segera diwujudkan.

        "Tapi di sisi lain, kami juga tidak ingin cepat-cepat bikin bursa. Kami tidak ingin itu. Kami ingin pastikan bahwa bursa yang nanti berdiri, kustodian yang nanti berdiri, dan kliring yang nanti ditugaskan untuk melakukan pengelolaan aset kripto ini memang betul-betul mampu melindungi masyarakat. Mampu berpihak kepada masyarakat. Jadi ini yang kami bangun sekarang," ujar Didid.

        Adapun tugas Bappebti saat ini di dalam ekosistem adalah termasuk pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan (realtime). Nantinya, jika kelembagaan di dalam ekosistem telah terwujud, Bappebti akan mendistribusikan tanggungjawab kepada masing-masing kelembagaan, antara lain mencakup:

        • Bursa kripto: menerima laporan, memfasilitasi transaksi, pengawasan pasar (realtime), pengembangan produk (futures crypto), rekomendasi sistem dan keanggotan.
        • Pengelola tempat penyimpanan (kustodian): mengelola tempat penyimpanan Aset Kripto dalam rangka penyimpanan, pengawasan, dan/atau penyerahan Aset Kripto.
        • Kliring berjangka: penyelesaian keuangan, fungsi delivery versus payment, dan pengawasan integritas keuangan, fungsi suspend, rekomendasi sistem dan anggota.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: