Sambut Baik Kriteria Capres dari Pena 98, Bamsoet: Kriteria Lain, Melanjutkan IKN Nusantara
Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 meresmikan Graha Pena 98 pada Minggu (19/2/23) lalu. Dalam peresmiannya, Pena 98 menetapkan kriteria pemimpin penerus Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 mendatang.
Adapun kriteria tersebut di antaranya adalah pemimpin yang mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman dan merawat kebhinekaan, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas, serta berkomitmen dalam melanjutkan kesinambungan program pembangunan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi delapan kriteria yang ditawarkan Pena 98. Kendati demikian, ia menambahkan beberapa kriteria lainnya yang mesti dimiliki capres penerus pemerintahan Joko Widodo.
Baca Juga: Bamsoet Bersama KADIN Dorong Swasta Kembangkan Produk Amunisi Dalam Negeri
Dia menegaskan, kriteria penerus presiden mesti tidak memiliki rekam jejak yang hitam dalam kasus tindak pidana korupsi. Di sisi lain, dia juga menyebut, penerus pemerintahan wajib berkomitmen dalam memperjuangkan agenda reformasi.
"Kriteria lainnya, tidak pernah terlibat kasus korupsi, melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria, serta berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan juga berpihak kepada rakyat," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/2/23).
Dalam rangka memastikan presiden selanjutnya tetap meneruskan pembangunan yang saat ini berjalan dan memastikan kesinambungan antara pembangunan pemerintahan pusat dan daerah, Bamsoet mengklaim bahwa MPR RI saat ini sudah memasuki tahap akhir pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai road map pembangunan jangka panjang bangsa.
Baca Juga: Indonesia Memasuki Bonus Demografi, Bamsoet Ajak Mahasiswa Tingkatkan Wawasan Kebangsaan
Dengan begitu, Bamsoet menilai berbagai proyek pembangunan, seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya.
"Sehingga siapa pun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca-Pemilu 2024, tetap memiliki tanggung jawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara," jelasnya.
Dengan begitu, dia menilai para duta besar, diplomat, dan investor tidak lagi mempertimbangkan kepastian dari pembangunan IKN Nusantara. Di sisi lain, para investor juga tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara.
Baca Juga: Bamsoet Minta Pemerintah Desa Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan
"Karena dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saja," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Yohanna Valerie Immanuella