Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menilik Kesiapan Program Subsidi dan Konversi Kendaraan Listrik

        Menilik Kesiapan Program Subsidi dan Konversi Kendaraan Listrik Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) saat ini memang belum terlalu banyak digunakan oleh masyarakat. Namun, dengan bentuk yang sedikit berbeda dengan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) tidak dapat dimungkiri membuat orang di sekitarnya melirik. 

        Hal tersebut dialami langsung oleh salah satu pengemudi ojek online (Ojol) Rahman (30) yang mengaku mulai jatuh hati dan ingin memiliki kendaraan listrik sejak beberapa bulan terakhir. Ketertarikannya berawal ketika ia sedang mengemudi motor ke tempat kerja. Rahman pengguna motor konvensional, yang saat itu kebetulan melintas di sebelahnya pengemudi motor listrik. Hening nyaris tanpa suara. 

        Rahman pun penasaran setelah pandangan pertamanya pada motor listrik itu. Saking penasarannya, ia tanpa sungkan berinisiatif untuk mencoba motor listrik temannya sesama pengemudi Ojol.

        Baca Juga: Pemerintah Harus Ubah Fokus ke Percepatan Proyek Hilirisasi Kendaraan Listrik

        "Saya juga pernah nyobain itu motor listrik enak banget enggak berisik," ujar Rahman mengisahkan pengalaman pertamanya pada motor listrik.

        Namun, ketertarikan Rahman belum dapat direalisasikan lantaran harga kendaraan listrik tidak ramah buat kantong dan pendapatannya. Juga biaya sewa kepada penyedia jasa masih terlalu mahal baginya. 

        Tak cuma itu. Dari cerita temannya pemilik kendaraan listrik, ada beberapa hal yang membuat dirinya belum yakin untuk menggunakan kendaraan berbasis baterai. Pasalnya, ketersediaan lokasi pengisian daya baterai ataupun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) belum terlalu banyak dan merata, seperti layaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

        "Cuma kayanya kalau buat dipakai kerja sehari-hari gitu ya, buat ngojek baru bisa di Jakarta saja kayanya ya. Soalnya yang banyak tempat ngisi atau tukar baterainya baru di Jakarta saja," ujar Rahman.

        Cerita Rahman adalah satu dari banyak kisah masyarakat yang kini mulai tertarik pada motor listrik. Hal ini diakui oleh Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas. Menurut Agung, jika ekosistem kendaraan listrik ini berkembang di masa mendatang, ia pun yakin prospek bisnis kendaraan listrik ini akan menjanjikan.

        Seolah tak ingin melewatkan momen ini, Agung yang semula punya satu pabrik motor listrik, kini dengan cepat ia mengembangkan dua pabrik baru. Bahkan dua pabrik tambahan ini akan beroperasi pada tahun 2023 dari yang sebelumnya hanya satu pada tahun 2022.

        "Dalam rangka persiapan pabrik di Ungaran dan Cibinong. Ungaran itu rencana April on, Cibinong April on," ujar Agung saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (14/2/2023).

        Agung menyebut, pada tahun 2022 ketika masyarakat mulai menyukai kendaraan motor listrik, Tangkas sudah membuka showroom di 10 lokasi yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

        "Di tahun 2022 kita sudah membuat 10 showroom yang ada di Jabodetabek dan Jawa Barat jadi persiapan kita sudah kita antisipasi terlebih dahulu mengenai hal ini," ujarnya.

        Agung melanjutkan, bagi masyarakat yang ingin memiliki produk dari Tangkas bisa membelinya melalui media sosial perusahaan maupun secara online.

        "Atau datang ke showroom kita yang tertulis semua ada di website dan juga bisa melalui distributor kita," ungkap Agung sambil promosi.

        Rencana Bantuan Konversi dan Subsidi Kendaraan Listrik

        Animo masyarakat ditambah kesiapan para produsen EV di Indonesia makin mendapatkan angin segar ketika pemerintah berencana akan meluncurkan program subsidi dan konversi EV. Berdasarkan informasi terakhir, pembelian ataupun konversi motor listrik nanti akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp7 juta.

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan rencana itu. Ia menyebut bahwa program subsidi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) tinggal menunggu waktu.

        "Jadi, ya sekarang semua perangkatnya sudah disiapkan, tinggal kapan kita start-nya. Nilainya sudah jelas, sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).

        Arifin mengatakan, sejak beberapa waktu terakhir kementeriannya selalu intens menggelar rapat untuk mematangkan program ini. Subsidi dan konversi kendaraan listrik berada langsung di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait.

        Arifin menyebut alokasi program subsidi dan konversi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan pagu anggaran dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

        "Nanti, diberikan aplikasinya untuk yang konversi di KESDM, kalau yang baru ke Kementerian Perindustrian, rencananya demikian. Nanti memang kan benefitnya jangka panjang,  jadi itu sumbernya," ujarnya.

        Untuk tahap awal program ini akan bergulir sesuai dengan jumlah anggaran yang tersedia. "Nanti kita akan lihat animo masyarakat ke mana, yang konversi," ungkap Arifin menambahkan.

        Infrastruktur dan Regulasi Menuju Ekosistem

        Guna mendorong terciptanya ekosistem EV di Indonesia beberapa persiapan telah dilakukan oleh Kementerian ESDM. Salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan kepada bengkel-bengkel untuk dapat melakukan konversi kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.

        Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, program tersebut telah dilaksanakan di 10 kota yang tersebar di beberapa pulau Indonesia. 

        "Kami sudah melaksanakannya di Bandung, Semarang, Purbalingga, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, Mataram, Kupang, dan Balikpapan. Setiap pelatihan, diharapkan dapat mencapai 20 peserta tenaga teknis sehingga ditargetkan 200 orang terlatih pada tahun 2023," ujar Dadan. 

        Walhasil, sampai saat ini sudah terdapat 19 bengkel konversi yang tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan. "Dengan kapasitas konversi sebanyak 1.900 unit per bulan atau 22.800 unit per tahun," ujarnya. 

        Pelatihan yang diberikan Kementerian ESDM bersama Kementerian Perhubungan tersebut mendapat respons positif dari salah satu pesertanya. Pemilik sekaligus montir Maju Jaya Motor, Rian Andriansyah mengaku mendapat manfaat yang signifikan dari pelatihan tersebut. Ia menatap prospek menjanjikan di masa mendatang untuk usaha bengkel miliknya.

        "Manfaatnya sangat baik, jadi kita yang biasanya cuman bisa bongkar motor biasa dapat ilmu baru jadi istilahnya itu, motor-motor yang harga ekonominya sudah tidak ada kita ubah kembali untuk motor listrik," ujar Rian.

        Dari serangkaian praktik selama masa pelatihan tersebut, ia mengaku mendapat pengetahuan yang mendetail terkait aplikasi dari konversi motor BBM ke motor listrik. 

        "Ilmu dan praktiknya sangat bagus sekali jadi, benar-benar detail bagaimana caranya kita ngurut kabel lagi, gimana kita cara tahu cek kelistrikannya, jadi kan kalau listrik dengan rangka motor besi pastinya ada risiko tersetrum kita diajarin di situ gimana caranya," ujarnya. 

        Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana menegaskan, program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak merupakan program prioritas nasional. Sebagai solusi untuk mengurangi penggunaan BBM pada sektor transportasi dan pengurangan emisi CO2.

        "Pada tahun 2023, diharapkan target konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik sebanyak 50.000 unit yang akan dilakukan oleh masyarakat dengan dukungan pemerintah," ujar Dadan.

        Program ini juga diuji di Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE). Menurut Dadan, sampai saat ini sepeda motor yang telah dikonversi menjadi kendaraan listrik berjumlah 493 unit. Menggunakan APBN Tahun Anggaran 2023, pilot project konversi dicobakan pada beberapa motor milik Kementerian/Lembaga dengan tujuan sebagai proyek percontohan kepada masyarakat.

        Jika menilik target jumlah kendaran yang dikonversi pada tahun 2023, maka setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari anggaran yang berasal dari Kementerian ESDM. Adapun untuk mencapai target 50 ribu kendaraan yang dikonversi pada 2023, Dadan menyebut membutuhkan setidaknya 63 bengkel tersertifikasi.

        "Untuk target konversi sebanyak 50.000 unit sepeda motor diperkirakan membutuhkan minimal 63 bengkel bersertifikasi," ucapnya.

        Tiga regulasi sudah ada untuk memayungi percepatan program konversi ini. Pertama, Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Listrik Berbasis Baterai Transportasi Jalan. Kedua, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah. Terakhir, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

        "Adapun regulasi untuk mekanisme pemberian insentif akan disiapkan bersama Kementerian Keuangan," ujarnya. 

        Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto menilai ketiga regulasi tersebut sudah cukup sebagai alas pijak bagi program konversi kendaraan listrik.

        "Yang menjadi persoalan adalah apakah kita memasukkan subsidi ke dalam program ini atau memberikan dukungan insentif baik fiskal maupun nonfiskal yang bersifat tidak langsung," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (7/2/2023).

        Mengebut Ketersediaan SPKLU

        Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto memastikan perseroan mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia melalui penyediaan SPKLU. 

        PLN saat ini tengah gencar menciptakan skema kerja sama bersama mitra melalui franchise pembangunan SPKLU dan SPBKLU bersama perbankan, mal-mal, perkantoran, pihak swasta, operator jasa transportasi, dan diler motor.

        "Sehingga ke depan ekosistem terwujud seiring dengan banyaknya SPKLU dan SPBKLU yang difasilitasi PLN," ujar Gregorius saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (12/2/2023).

        Gregorius menjelaskan dalam kerja sama franchise Investor Owned, Investor Operate (IO2) ini, tersedia beberapa paket, yakni Medium Charging, Fast Charging, hingga Ultra Fast Charging dengan besaran kebutuhan daya masing-masing mulai dari 25 kW, 50 kW sampai 100 kW. 

        "Adapun paket investasi mulai dari Rp342 juta sesuai dengan jenis charging. Sementara itu, untuk kebutuhan lahan SPKLU berkisar pada luasan kurang lebih 42 meter persegi," ujarnya. 

        Selanjutnya untuk memudahkan pihak yang ingin jadi mitra dalam penyediaan SPKLU, PLN membuka pendaftaran melalui website https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu. Setelah para pengusaha mengakses, tersedia kolom “menjadi mitra”. 

        “Ikuti langkahnya dan kemudian PLN akan segera menindaklanjuti," ucapnya. 

        Selain menyiapkan infrastruktur, PLN juga telah meluncurkan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang terintegrasi dengan SuperApp PLN Mobile untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kendaraan listrik. PT PLN, kata Gregorius, menargetkan pada tahun 2023 perseroan akan menambah pemasangan 100 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia.

        "Di tahun 2023 ini PLN memproyeksikan untuk berkolaborasi dalam menghadirkan tambahan 100 titik lokasi SPKLU," ujar Gregorius.

        Dengan optimis dia mengklaim, SPKLU bakal menjadi bisnis masa depan di mana berbagai negara sudah beralih menggunakan kendaraan listrik. Di waktu yag sama pemerintah juga terus mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

        "Hingga saat ini sudah ada sebanyak 588 unit mesin SPKLU di 257 titik lokasi yang tersebar di Indonesia," tutupnya.

        Solusi Penurunan Emisi dan Daya Beli Masyarakat

        Direktur eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sangat bagus untuk meningkatkan populasi EV di Indonesia.

        Menurutnya, program subsidi adalah upaya untuk menarik minat masyarakat untuk beralih dan membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat baik.

        "Dan kendaraan baru maupun juga kendaraan roda dua yang dikonversi dari BBM menjadi kendaraan listrik. Buat saya ini sangat bagus sekali dan jika program ini berhasil kedepannya," ujar Mamit saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Rabu (21/12/2022). 

        Mamit mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Pasalnya, sektor transportasi merupakan kontributor kedua terbesar penyumbang emisi gas rumah kaca.

        Kedua, adanya program ini  akan berdampak terhadap penyerapan pasokan listrik yang saat ini dalam status kelebihan kapasitas di Pulau Jawa. 

        "Di tengah kondisi saat ini yang memang dalam kondisi yang cukup banyak tersedia pasokan listrik kita," ujarnya.

        Selain itu,  program subsidi menurut Mamit  akan meringankan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.

        "Ataupun masyarakat yang mau konversi dari kendaraan roda dua yang berbasis minyak ke berbasis listrik," ungkapnya.

        Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).

        "Insentif itu untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini harga masih mahal, sehingga harga terjangkau. Harapannya, konsumen akan migrasi ke kendaraan listrik," ucapnya. 

        Lanjutnya, untuk menciptakan pasar kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas bagi Pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah. 

        "Berhubung pasar kendaraan dinas tidak begitu besar, penciptaan pasar kendaraan listrik perlu diperluas pada konsumen perorangan melalui pemberian subsidi bagi setiap pembelian kendaraan listrik," ujar Fahmy. 

        Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

        Disclaimer bahwa liputan ini merupakan dukungan dari program beasiswa transisi energi yang diselenggarakan oleh CASE-IESR, IDCOMM, dan SIEJ

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: