Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Sebut Masyarakat Ingin Perbaikan yang Berkelanjutan

        Anies Baswedan Sebut Masyarakat Ingin Perbaikan yang Berkelanjutan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anies Baswedan mengatakan masyarakat menginginkan perbaikan berkelanjutan kontinu untuk menghadirkan keadilan. Hal itu diutarakan Anies saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKS 2023, di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

        "Dari perjalanan itu, kami merasakan adanya keinginan, kemudian kami tulis dalam sebuah kalimat, 'Keinginan untuk meluruskan jalan, menghadirkan keadilan'," kata Anies.

        Hal tersebut, kata dia, sebagaimana aspirasi yang diserapnya ketika turun ke tengah masyarakat untuk membaca arah perkembangan dan perjalanan ke depan selepas menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

        "Empat bulan terakhir ini setelah selesai tugas di Jakarta, saya banyak berkeliling. Tugas di Jakarta itu secara resmi namanya gubernur, praktiknya tahanan kota karena tidak bisa pergi ke mana-mana," ujarnya.

        Baca Juga: Kasihan dengan Kubu Lawan, Rocky Gerung Jengkel dengan Pihak yang Masih Puji dan Bela Anies Baswedan: Nggak Adil Anies Menang 80 Persen!

        Anies mengatakan, bahwa rakyat mendambakan demokrasi dan hukum yang menomorsatukan kepentingan rakyat di atas kepentingan lain, serta mendapatkan ruang yang setara dalam demokrasi. Ia mengatakan, bahwa demokrasi merupakan jalan panjang yang harus dirawat guna menjamin hak warga negara.

        "Hak-hak negara yang terjamin, warga negara terjamin, sehingga kepastian hukum dan rasa aman bisa terwujud," tuturnya.

        Rakyat juga mendambakan kesejahteraan yang merata, bukan hanya sebagian. Oleh karena itu, kata dia, pertumbuhan ekonomi juga harus menjangkau semua. Selain itu, lanjut dia, rakyat mendambakan pula kehidupan yang guyub dan rukun. Keberagaman dan kebinekaan Indonesia disebutnya sebagai karunia Tuhan.

        "Persatuan dan kesatuan adalah ikhtiar kita bersama," ucapnya.

        Anies lantas mencontohkan keberhasilan merawat keberagaman ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Ia menyebut, bahwa PKS turut menemani perjalan kepemimpinannya itu.

        "Lima tahun kemarin kami sama-sama membuktikan bukan hanya terjaga, melainkan tumbuh besar dalam suasana aman dan terjaga, suasana kebinekaan terbingkai dalam kesatuan," katanya.

        Mantan Gubernur DKI Jakarta ini optimistis ke depannya Indonesia akan mampu bersatu dalam keberagaman untuk mewujudkan kesejahteraan, sebagaimana rekam jejak masa lalu saat memimpin DKI Jakarta.

        "Karena itulah, ketika kami bekerja di Jakarta, kami membangun kesejahteraan dan membangun kesamaan, ada kohesivitas," katanya.

        Sebelumnya, pada hari Kamis (23/2/2023), PKS telah resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon peserta Pilpres 2024 sebagai hasil keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VIII PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis.

        "Proses Musyawarah Majelis Syuro yang ke-8 pada hari ini, alhamdulillah, pembahasan itu mengerucut bahwa sosok yang dimaksud pada Musyawarah Majelis Syuro yang ke-7 itu jatuh pada Anies Rasyid Baswedan," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

        Baca Juga: Geger! Heboh Soal Ibu-ibu Pengajian, Refly Harun Blak-blakan: Yang Disampaikan Megawati Tidak Salah, Tetapi...

        Sementara itu, jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI sebelumnya.

        Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: