Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Elite Gerindra Sebut Prabowo dan Muhaimin Akan Gelar Pertemuan dalam Waktu Dekat, Ada Apa?

        Elite Gerindra Sebut Prabowo dan Muhaimin Akan Gelar Pertemuan dalam Waktu Dekat, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/ANTARA/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Manuver partai dan aktor politik terus berlangsung menjelang Pemilu 2024. Mengenai perkembagan yang ada, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan ketua umum Prabowo Subianto dan Ketua Umun PKB Muhaimin Iskandar segera bertemu bahas pemantapan koalisi kebangkitan Indonesia raya (KIR).

        "Dalam waktu dekat, kami dengan teman-teman PKB merencanakan akan mengadakan pertemuan antara kedua ketua umum, untuk membicarakan hal yang mungkin perlu dibicarakan dan diputuskan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

        Dia menjelaskan sudah jelas kesepakatan atau kontrak politik antara PKB dan Gerindra, bahwa calon presiden dan calon wakil presiden mereka berdua yang memutuskan.

        Baca Juga: Abu Janda Merapat Dukung Prabowo Subianto, Temannya Fadli Zon di Gerindra Girang: Alhamdulillah, Sangat Positif

        "Tergantung mereka berdua, karena Prabowo dan Muhaimin tentunya paham bahwa kontrak yang mereka tandatangani mensyaratkan, bahwa keputusan tentang capres dan cawapres itu ada pada mereka berdua," katanya menegaskan.

        Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

        Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

        Baca Juga: Sekarang Satu Kubu dengan Ferdinand Hutahaean dan Abu Janda, Perasaan Fadli Zon Dipertanyakan: Selamat Pak!

        Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

        sumber : Antara

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: