Akibat Saran Ahok Tak Digubris, Anies Baswedan Kini Disalahkan atas Kasus Kebakaran di Plumpang
Pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tahun 2016 kembali disorot usai tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Kala itu, Ahok melemparkan peringatan keras kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak sembarang dalam membuat perjanjian politik.
Pasalnya, Anies berencana untuk membebaskan warga Tanah Merah yang tinggal disekita depo dari sengketa.
Rencana tersebut dilakukan oleh Anies Baswedan dalam rangka berkampanye. Saat itu, warga Tanah Merah meminta Anies agar bisa melegalkan kepemilikan tanah.
Anies pun berjanji kepada para warga bahwa dirinya akan memenuhi janji tersebut jika berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta pada 2017 silam.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia nggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.
Selang tujuh tahun kemudian, perkataan Ahok pun terbukti, tepatnya setelah kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang berlokasi di Jalan Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Aktivis Jaringan Islam Liberal dan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli pun turut menyalahkan keputusan Anies.
“Harusnya yang tepat dilakukan adalah apa yang sudah ingin dilakukan oleh Ahok, yang ingin merelokasi, ingin memindahkan warga Plumpang di depo Pertamina ke rusun-rusun,” kata dia melansir dari Cokro TV, Selasa (07/03/23).
“Sehingga mereka diakui sebagai warga DKI dan bisa tinggal di Rusun tersebut seperti kata Ahok yaitu, seumur hidup,” tambahnya.
Menurut dia, Anies sendiri yang menjadi penyebab warga-warga yang ada di Plumpang di sekitar depo Pertamina tinggal terus-menerus, bahkan dilegalisasi.
“Karena itu kita harus kembali kepada aturan, kita harus kembali kepada hukum kita harus kembali kepada akal sehat, bahwa tidak boleh ada warga-warga tinggal yang jaraknya tidak aman bahkan berbahaya di sekitar depo Pertamina harus direlokasi,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty