Anak Buah Sri Mulyani Tanggapi Mahfud MD yang Curigai Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi kecurigaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun yang berkutat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Masalah Rp300 triliun ini, kami belum tahu, kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Murmawan Nuh, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada yang Bermain di Balik Putusan PN Jakpus, DPR: Tak Lebih dari Tuduhan...
Pernyataan tersebut bersebrangan dengan Mahfud yang menyebut temuan ini telah dilaporkan ke Kemenkeu untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, selaku anggota tim, serta jajaran PPTAK.
Namun, Awan menegaskan pihaknya belum mendapatkan laporan dari mana pun terkait hal tersebut. Meski begitu, dia mengaku sudah mengetahui desas-desusnya dari pemberitaan media.
Melanjutkan pernyataan Mahfud, disebutkan laporan adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu itu berbeda dari transaksi janggal milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang senilai Rp500 miliar.
Baca Juga: Pengamat Sebut Reformasi Kemenkeu Harus Mulai Dari Cabut Aturan Rangkap Jabatan
Terkait dengan transaksi janggal milik Rafael, Kemenkeu sendiri mengatakan telah melakukan pembekuan atau pemblokiran terhadap 40 rekening yang tercatat memiliki afiliasi dengan akun rekening milik Rafael.
Sementara, terkait dengan transaksi janggal yang disebutkan oleh Mahfud MD, Awan mengatakan masih perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memutuskan tindak lanjut berikutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: