Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harta Fantastis Rafael Alun Trisambodo Jadi Kunci Kotak Pandora ‘Transaksi’ Jumbo di Kemenkeu

        Harta Fantastis Rafael Alun Trisambodo Jadi Kunci Kotak Pandora ‘Transaksi’ Jumbo di Kemenkeu Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rafael Alun Trisambodo dinilai berhasil membuka kotak pandora terkait adanya transaksi-transaksi jumbo yang diduga dilakukan para pejabat di lingkungan tempatnya bekerja, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

        Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya temuan baru transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu yang mencapai Rp 300 triliun.

        Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Baca Juga: Belum Selesai Kasus Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD Temukan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Hingga Rp300 Triliun

        Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga tengah mendalami temuan 69 orang pegawai yang diduga melanggar aturan hukum.

        "Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud seperti dikutip dari Suara.com, Rabu.

        Ia mengakui, alasan dirinya mengungkapkan hal ini kepada publik lantaran saat ini sulit untuk menyembunyikan sesuatu hal.



        "Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata dia.

        Terkait soal transaksi yang mencapai ratusan triliun itu, PPATK mengaku telah diserahkan ke Kemenkeu. 

        Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Pakai Cara Nominee Aset untuk Beli Rubicon Atas Nama Ahmad Saefudin

        Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut informasi tersebut mereka sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam bentuk hasil analisis.

        "Sudah kami serahkan informasi hasil analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," kata Ivan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: