Buntut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, DPR Minta Kemenkeu Evaluasi Integritas Pejabatnya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah menerima data ihwal transaksi mencurigakan di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai senilai Rp300 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Meski begitu, dia mengatakan bahwa transaksi mencurigakan tersebut belum diketahui apakah berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo yang belakangan diketahui memiliki mutasi uang Rp500 miliar. Mahfud mengaku tengah mendalami temuan 69 orang pegawai yang diduga melanggar aturan hukum.
Baca Juga: Luar Biasa! 460 Orang Terlibat dalam Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun itu, harus dilacak," kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, menilai bahwa kejadian tersebut merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu.
Padahal, kata Puteri, selama ini pegawai pajak dan bea cukai mendapat upah kerja yang tergolong tinggi seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara sekaligus mencegah godaan dan risiko yang mesti dihadapinya.
Dia mengatakan, temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan para pejabat pajak dan bea cukai menimbulkan persepsi negatif bagi masyarakat. Untuk itu, Puteri menyebut temuan-temuan tersebut menjadi momentum bagi Kemenangan Keuangan untuk membenahi para oknum dalam internalnya.
"Namun, ternyata tindakan seperti ini terjadi yang kemudian menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Untuk itu, saya kira sudah tepat tindakan tegas yang telah dilakukan Kementerian Keuangan kepada oknum pelaku," kata Puteri saat dihubungi Warta Ekonomi, Kamis (9/3/2023).
Puteri mengaku akan mendukung penuh penyelidikan dan penindakan terhadap para oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Di samping itu, dia juga menyebut Kementerian Keuangan perlu mengevaluasi integrasi para pejabatnya.
"Saya rasa Kementerian Keuangan juga perlu segera meninjau kembali dan mengevaluasi atas upaya penegakkan integritas yang selama ini berjalan. Karena semestinya, perlu upaya identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang," paparnya.
Baca Juga: Simbol Kemalaikatan pada pada Sri Mulyani Lenyap Usai Satu Persatu Bobrok Pegawai Kemenkeu Terungkap
Dalam hal ini, Puteri juga menyebut perlunya kolaborasi antar-stakeholders terkait, seperti Badan Pengawas Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, PPATK, dan instansi Penegak Hukum lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai perlu untuk membenahi para oknum pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Di samping itu, Puteri juga mendorong Kementerian Keuangan untuk menanamkan nilai-nilai integritas bagi para pegawainya. Dia menilai hal tersebut perlu untuk mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang telah berdiri sejak 2002.
"Kemenkeu tidak hanya melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis, infrastruktur, tetapi juga penguatan dan pendisiplinan akan nilai-nilai integritas pada pilar sumber daya manusia," katanya.
Lebih lanjut, Puteri mengungkap bahwa sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI para pejabat di lingkungan instansi untuk menunjukkan kinerja positif. Hal tersebut dia nilai penting untuk mengawal keuangan negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum