Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mendadak 'Teriak' Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Klaim Sudah Lama Laporannya: Tidak Diberi Respons

        Mendadak 'Teriak' Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Klaim Sudah Lama Laporannya: Tidak Diberi Respons Kredit Foto: Kemenko Polhukam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahfud MD kembali jadi sorotan setelah mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan di Kementerian Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi janggal itu bernilai Rp 300 triliun yang terjadi pada 2009 hingga 2023.

        Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut juga menyebut ada 160 laporan, di mana 460 orang terlibat transaski janggal tersebut.

        "Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons," ujar Mahfud seperti yang dikutip dari Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2023).

        Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pergerakan Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Hoax: Ada Datanya!

        Meski tak direspon dengan cepat, tapi Mahfud menilai akan ada bom waktu yang bisa meledak untuk merespon laporan transaksi janggal. Benar saja, laporan Mahfud ini baru direspon Kemenkeu, setelah adanya kasus mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.

        "Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kaya yang Rafael. Rafael itu jadi kasus lalu dibuka 'Loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin'," katanya.

        Mahfud tetap menghormati langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melakukan bersih-bersih di lembaganya. Menurut dia, transaksi janggal itu juga bukan karena Sri Muluyani.

        "Tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti meteri sudah empat kali kalau sejak tahun 2009 nggak bergerak," katanya.

        Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum mengetahui secara pasti terkait temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

        Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu: Sebagain Besar di Dirjen Pajak dan Bea Cukai

        "Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujarnya Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

        Kendati demikian, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu.

        "Masalah (transaksi) ini kami tahu dari pemberitaan, akan kami cek," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: