Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebakaran Plumpang Seret 3 Generasi Gubernur DKI: Jokowi, Ahok, dan Anies Baswedan, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

        Kebakaran Plumpang Seret 3 Generasi Gubernur DKI: Jokowi, Ahok, dan Anies Baswedan, Siapa yang Harus Tanggung Jawab? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terjadinya peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang membuka tabir manuver politik para Gubernur DKI Jakarta, di antaranya Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hingga Anies Baswedan.

        Seperti diketahui, kebakaran pada Jumat (3/3/2023) tersebut berdampak pada warga Tanah Merah yang menempati lahan Pertamina yang sudah terlibat sengketa sejak lama.

        Baca Juga: Giliran Ahok yang Dikuliti Habis Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai Ada Usul Pencopotan: 'Yang Menonjol Cuma...'

        'Janji manis' Anies kembali disorot

        Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak mengungkit kembali janji Anies tersebut usai kebakaran terjadi.

        "Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert via pernyataan tertulis.

        Sebelum Gilbert, Ahok juga terlebih dahulu sempat mewanti-wanti janji politik Anies yang hendak membebaskan lahan tersebut.

        Baca Juga: Fraksi Demokrat Sebut Ahok Mesti Tanggung Jawab atas Insiden Depo Pertamina Plumpang

        Pria bernama asli Basuki Tjahaja Purnama tersebut mengkritik janji Anies lantaran tanah yang ditinggali oleh warga merupakan aset milik PT Pertamina sehingga tidak boleh digunakan untuk kawasan rumah warga.

        Ahok juga menilai ada potensi bahaya yang dapat terjadi lantaran lokasi tersebut juga berada dekat dengan depo pertamina sehingga begitu membahayakan.

        "Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

        "Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

        Baca Juga: Peruri Salurkan Bantuan Logistik guna Ringankan Beban Korban Kebakaran Plumpang

        Beri janji jika menang Pilpres, Anies akhirnya terbitkan IMB

        Anies sempat berjanji pada warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara apabila dirinya memenangkan Pilgub, maka ia akan memenuhi keinginan warga yang menuntut Anies agar bisa melegalkan kepemilikan tanah.

        "Insya Allah bila tanggal 15 Februari itu terpilih kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ujar Anies di depan warga Tanah Merah kala mendengarkan tuntutan.

        Tepat pada Oktober 2021 kala kepemimpinan Anies, ia menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara.

        Baca Juga: Beda dengan Anies, Warganet Kenang Kebaikan Ahok untuk Warga Sekitar Depo Pertamina Plumpang

        Kala itu, Anies yang masih menjabat gubernur menyampaikan IMB semacam itu adalah yang pertama di Indonesia. Sebab IMB tersebut berisi penertiban perizinan berbentuk kawasan, bukan tiap bangunan secara individual seperti IMB pada umumnya.

        "Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies saat membuka seremoni penyerahan IMB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: