Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Biasa Rajin Berkoar Tiap Pertamina Bermasalah, Ahok Masih Bungkam Soal Kebakaran Plumpang

        Biasa Rajin Berkoar Tiap Pertamina Bermasalah, Ahok Masih Bungkam Soal Kebakaran Plumpang Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang menyeret banyak nama, tak terkecuali mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Komisaris Utama PT Pertamina Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Per hari ini, Ahok belum juga memberikan komentar meskipun dirinya terkenal gemar berkoar setiap kali Pertamina tengah bermasalah.

        Terlebih, posisinya kini menjadi pengawas para kinerja direksi dan sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memantau kinerja direksi Pertamina agar sesuai apa yang dikerjakan dan ditargetkan.

        Ketika ditanya Suara.com terkait evaluasi dari sisi komisaris terkait kebakaran Depo BBM tersebut pun, Ahok hanya menjawab singkat. Ahok meminta evaluasi itu ditanyakan kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

        Baca Juga: Peristiwa Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ketua DPRD DKI Bilang Kecemasan Eks Gubernur Ahok Terjadi

        "Bisa nanya ke dirut," jawab singkat Ahok beberapa waktu lalu.

        Selepas kejadian, Ahok juga belum bersuara perihal kebakaran Depo BBM Pumplang. Namun, jauh sebelum insiden itu, ada peringatan politik dari Ahok kepada bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kala itu.

        Baca Juga: Kebakaran Plumpang Buka Rahasia Ahok Hingga Anies Baswedan di Masa Lalu: Antara Peringatan dan Janji Manis

        Peringatan yang dilontarkan pada tahun 2016 itu adalah Ahok meminta tidak ada janji-janji politik yang dibuat-buat oleh Anies saat berkampanye. Terlebih, soal Anies yang ingin membebbaskan warga Tanah Merah dari sengketa.

        Kala itu, Anies pun membuat janji kepada Warga Tanah Merah yang menginginkan sertifikat tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

        Mendengar janji tersebut, Ahok pun langsung menentang. Pasalnya, tanah yang ditempati oleh Warga Tanah Merah milik PT Pertamina dan tidak boleh dibangun pemukiman warga.

        Baca Juga: Tak Dapat Lakukan Tugas dengan Baik, PKS Tegas Minta Ahok Dipecat Terkait Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

        "Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," kata Ahok.

        "Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongilah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," sambungnya.

        Namun, sepertinya peringatan itu dianggap Anies angin belaka. Karena pada tahun 2021, Anies memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan Kampung Tanah Marah.

        Menurutnya, IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

        Baca Juga: Kebakaran Plumpang Seret 3 Generasi Gubernur DKI: Jokowi, Ahok, dan Anies Baswedan, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

        "Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada 2021 lalu.

        Baca Juga: Kok Cuma Direktur Pertamina yang Dicopot? Teriakan Copot Ahok Menggema: Lebih Terkesan Banyak Bicara Ketimbang Banyak Kerja

        Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah. IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Yohanna Valerie Immanuella

        Bagikan Artikel: