Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Sebut Rafael Sempat Bolak-Balik ke Deposit Box Miliknya, Rafael Mau Cari Peruntungan ya?

        Mahfud MD Sebut Rafael Sempat Bolak-Balik ke Deposit Box Miliknya, Rafael Mau Cari Peruntungan ya? Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Andai saja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak cepat-cepat memblokir harta Rafael Alun Trisambodo di bank, mungkin Rafael masih bisa tidur nyenyak atau healing-healing ke luar negeri dengan harta yang dimilikinya.

        Namun, untungnya PPATK bergerak cepat sehingga uang sebesar Rp37 miliar milik Rafael yang berada di safe deposit box berhasil diamankan. Baca Juga: Gak Percaya Celotehan Mahfud MD, Demokrat Duga Dana Rp300 Triliun di Kemenkeu Terkait Penyuapan

        Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menceritakan bahwa mantan pejabat Ditjen Pajak itu sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK.

        “Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, (11/3/2023).

        Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

        “Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ujar Mahfud MD.

        Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum. Baca Juga: Nahas Sudah Nasib Rafael Alun! Keburu Terendus KPK, Safe Deposit Box Senilai Rp37 Miliar Gagal Dibuka

        Mahfud juga menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: