Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketar-ketir Rafael Alun Coba Selamatkan Secuil Kekayaannya di Deposit Box, Akhir Ceritanya Ngenes: Suatu Pagi, Dia...

        Ketar-ketir Rafael Alun Coba Selamatkan Secuil Kekayaannya di Deposit Box, Akhir Ceritanya Ngenes: Suatu Pagi, Dia... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terungkap melakukan hal mencurigakan di bank terkait penyimpanan deposit box miliknya yang bernilai miliaran rupiah dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

        Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang menceritakan Rafael sempat bolak-balik mengecek deposit box miliknya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Rafael tidak hanya memiliki satu safe deposit box.

        Baca Juga: Sri Mulyani Galak Soal Rp500 M Harta Rafael, Tapi Santai Tanggapi Uang 'Hantu' Rp300 T di Kemenkeu: Aku Nggak Bisa Komentar

        "Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

        Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir, lanjutnya, lembaga itu langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Usai berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

        "Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS," ucapnya.

        Kasus pejabat pajak tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum. Mahfud menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

        Setelah Mahfud bersurat ke Ketua KPK Firli Bahuri, ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada 2013, namun belum ditindaklanjuti.

        "Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," cerita Mahfud.

        "Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu enggak, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia," ungkapnya.

        Baca Juga: Mahfud MD Sebut Rafael Sempat Bolak-Balik ke Deposit Box Miliknya, Rafael Mau Cari Peruntungan ya?

        Ia pun menilai wajar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya karena berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.

        "Bukti pencucian uang seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: