Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Para Bule yang Berulah, Pebisnis Rental Motor Jadi Kena Imbasnya: Siap Gak dengan Transportasi Massal?

        Para Bule yang Berulah, Pebisnis Rental Motor Jadi Kena Imbasnya: Siap Gak dengan Transportasi Massal? Kredit Foto: Instagram/moscow_cabang_bali
        Warta Ekonomi, Denpasar -

        Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan segera menerbitkan aturan mengenai pelarangan para wisatawan mancanegara (wisman) untuk menyewa dan mengendarai sepeda motor di Pulau Dewata.

        Pengumuman Koster datang setelah maraknya aksi pelanggaran lalu lintas oleh para bule saat mengendarai sepeda motor.

        Baca Juga: Bermodal Pluit, Bule Australia Atur Lalu Lintas Macet di Bali Banjir Pujian: Thank You Mister!

        Mengenai hal itu, Ketua Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, Dedek Warjana, mengatakan rencana itu terlalu tergesa-gesa dan akan merugikan para pemilik usaha penyewaan sepeda motor yang sedang bangkit usai pandemi Covid-19.

        Kepada BBC Indonesia, Dedek mengatakan, belum lagi minimnya transportasi publik di Bali.

        "Apakah dengan pelarangan ini pemerintah sudah siap dengan solusi transportasi massal? Dengan sebagian wisawatan masih memakai kendaraan roda dua saja di beberapa wilayah, kemacetan sudah makin parah," kata Dedek.

        Pemerintah Provinsi Bali, ucap dia, sebaiknya memperkuat implementasi aturan yang ada. Kalaupun menemukan wisatawan asing atau warga lokal yang melanggar aturan harus ditindak.

        Sebab, ia menduga, para turis meniru kebiasaan warga lokal.

        "Tugas kami sebagai penyedia jasa rental wajib memberikan pemahaman kepada calon penyewa, jika di lapangan terjadi pelanggaran pihak berwajib menindak sekecil apapun pelanggarannya," terangnya.

        Di sisi lain perhimpunan, klaimnya, sudah punya aturan sendiri yakni langsung memotong uang jaminan sebesar Rp500.000-Rp3 juta, kalau motor yang dipakai melanggar aturan.

        "Jadi kalau ada anggota lain melihat motor berstiker RPM dan si pengendara melakukan pelanggaran bisa difoto dan langsung potong security deposit-nya. Ini sebagai efek jera agar penyewa mematuhi aturan," papar Dedek.

        Perhimpunan, sambungnya, akan menyampaikan keberatan mereka pada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan juga tokoh masyarakat.

        Ia berharap Pemprov Bali mengurungkan niatnya.

        Menanggapi keberatan yang muncul, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, berkata rencana gubernur itu sudah tepat. Buat dia, kejadian ini bisa jadi momentum untuk menata kembali pariwisata Bali.

        Nantinya dalam Pergub Tata Kelola Kepariwisataan yang menjadi fokus adalah mengatur turis asing agar tidak melanggar aturan lalu lintas ataupun menyewa motor.

        Kendati, sambung Cok Ace, pergub tersebut masih dalam kajian mendalam lantaran menyangkut mata pencaharian warga lokal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: