Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suspensi Saham Segera Dibuka Pekan Depan, Waskita Beton Ungkap Skema Restrukturisasi Utang

        Suspensi Saham Segera Dibuka Pekan Depan, Waskita Beton Ungkap Skema Restrukturisasi Utang Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menargetkan proses konversi utang vendor menjadi saham dapat diselesaikan pada akhir Triwulan II-2023. Director of Finance & Risk Management WSBP, Asep Mudzakir memastikan progres restrukturisasi keuangan WSBP berjalan dengan lancar. 

        Adapun total utang yang direstrukturisasi mencapai Rp 8,8 triliun. Pada 15 Februari 2023 lalu, WSBP telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari para pemegang obligasi untuk melaksanakan konversi instrumen sesuai dengan ketentuan restrukturisasi dalam perjanjian perdamaian.

        Baca Juga: Tunda Bayar Bunga Utang, Bursa Langsung Bergerak Hentikan Perdagangan Saham Waskita

        "Total utang vendor yang akan dikonversi menjadi saham sekitar Rp 1,52 triliun. Sementara itu sekitar Rp 690 miliar akan diselesaikan dengan kas perusahaan secara bertahap mulai akhir Maret ini," kata Asep dalam paparan Public Expose secara virtual, Rabu (15/3/2023).

        Untuk utang obligasi, kata Asep, jumlahnya mencapai Rp 2,1 triliun, sementara sisanya merupakan utang bank.

        Ada beberapa skema restrukturisasi yang dilakukan WSBP. Pertama, skema restrukturisasi bank akan diselesaikan dengan skema Tranche A Long Term Loan (LTL). Nantinya perbankan akan menyetujui proposal perdamaian dibayarkan dengan tenor 17 tahun.

        Kreditur perbankan akan mendapatkan bunga sekitar 2% per tahun dari tahun ke 1-9. Kemudian tahun ke 10-13, bunganya sekitar 3% per tahun dan tahun ke 14-17, bunganya mencapai 4% per tahun.

        Baca Juga: Macam Janji Anies Baswedan, Efek Anak Buah Jokowi Relokasi Depo Plumpang Disorot Tajam: Lahan Kosong Sengaja Diduduki...

        Sementara untuk skema restrukturisasi kreditur vendor atau supplier memiliki dua skema. Pertama, Tranche B menggunakan skema CFADS atau Cash Flow Available For Debt Service atau kas bersih atau kas internal perseroan yang tersedia untuk pembayaran utang.

        Asep menyebut, 35% atau 5% kewajiban kepada vendor akan diselesaikan melalui ketersediaan kas hasil usaha atau kas internal. Nantinya pembayaran akan dilakukan bertahap 6 bulan selama 5 tahun yang akan dimulai pada 25 Maret 2023.

        Baca Juga: Gelontorkan Rp762,77 Miliar ke Anak Perusahaan, Apa Target Waskita Karya?

        Kemudian skema kedua yakni Tranche D yakni konversi ke ekuitas yakni 65% atau 95% kewajiban kepada vendor akan diselesaikan melalui konversi utang menjadi saham biasa.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Temui PM Lee Hsien Loong, Bahas Investasi Singapura untuk IKN

        Pembukaan suspensi saham adalah milestone penting dalam proses konversi utang para kreditur WSBP. “Saat ini masih berlangsung prosesnya dan kami berharap pembukaan suspensi saham bisa menjadi milestone proses konversi utang ini. Akhir Juni kami harapkan bisa selesai proses pembukaan suspensi dan perhitungan VWAP 45 hari bursa,” jelas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: