Masyarakat Masih Terjerat Ilegal Trading, IBF Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi
Ilegal trading masih menjadi momok bagi masyarakat yang ingin terjun dalam sektor perdagangan berjangka. Banyak investor yang terjebak pada pialang berjangka tak berizin dan tergiur dengan iming-iming tingkat keuntungan yang besar. Padahal, modal investasi yang dikeluarkan tidak sedikit.
Untuk itu, dibutuhkan edukasi secara masif agar terhindar dari ilegal trading. Hal ini selaras dengan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bersinergi dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo).
Baca Juga: Memilih Investasi Online di Era Digital dengan Trading Forex
Program ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang seluk beluk peluang dan risiko produk derivatif perdagangan berjangka.
Merespons positif bulan Literasi PBK, PT International Business Futures (IBF) turut berpartisipasi dengan menggelar edukasi kepada pihak media. Media sebagai corong utama komunikasi kepada masyarakat memegang peranan penting dalam memperluas edukasi soal pialang berjangka.
"Informasi sangat mudah tersebar di tengah teknologi digital sekarang. Namun di antara berita-berita itu tidak jarang adalah hoaks. Dengan demikian, media massa sebagai sumber terpercaya menjadi acuan dalam memberikan informasi yang kredibel. Begitu pula dalam memberikan pemahaman masyarakat terkait berinvestasi di perdagangan berjangka," kata Direktur Utama IBF, Ernawan, dalam keterangan resminya, Senin (20/3/2023).
Ernawan mengungkapkan pentingnya edukasi tentang perdagangan berjangka agar terhindar dari penipuan ataupun investasi bodong.
Berdasarkan UU No 10 Tahun 2011, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.
Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memang memiliki potensi yang menjanjikan. Data Bappebti mencatat nilai transaksi PBK dalam perhitungan secara notional value mengalami tren kenaikan transaksi di bursa berjangka.
Pada tahun 2022, Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2022 meningkat sebesar 116,7% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp24.569,3 triliun (YoY) dan volume transaksi sebesar 14,4 juta lot.
Baca Juga: Hadapi Resesi 2023, IBF Sarankan Investasi Locogold
Jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246. Selama tahun 2022, Bappebti juga mencatat pengaduan masyarakat yang tidak sedikit. Sebagian besar pengaduan tersebut disebabkan adanya investasi ilegal, seperti robot trading dan masih terdapat pelaku usaha yang tidak taat terhadap peraturan.
"Semoga apa yang kita selenggarakan berdampak positif bagi masyarakat. Mereka bisa lebih melek terhadap perdagangan berjangka," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: