Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo agar tidak berupaya melarikan diri ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak pergi dari Indonesia.
"Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," tutur Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Asep mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Soalnya, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan, cegah ke luar negeri baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," bebernya. Kabar yang menyebut Rafael Alun kabur beredar di media sosial Twitter, sebelumnya diunggah oleh akun @logikapolitikid.
"Update RAT (Rafael Alun): sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo, Rat sendiri ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran, ya. Soalnya kabur juga percuma," tulis @logikapolitikid.
Diketahui, KPK sebelumnya mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu. Rafael Alun juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Belakangan, PPATK menyebut, Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap. KPK kemudian meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: