Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Larang Thrifting, Begini Jeritan Pedagang: Cari Makan Doang, Pak!

        Pemerintah Larang Thrifting, Begini Jeritan Pedagang: Cari Makan Doang, Pak! Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tujuan pemerintah melarang impor baju bekas alias thrifting.

        Menurutnya, pakaian bekas dapat mengancam keberadaan industri tekstil lokal. Tak cukup di situ, Ma'ruf melihat adanya potensi bahaya kesehatan pemakai.

        Baca Juga: Arsjad Rasjid Soal Larangan Impor Baju Bekas: Thrifting Itu Transaksi Jual Beli Ilegal!

        "Sudah disampaikan oleh Presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita," katra Maruf di Jakarta, Senin (20/3/2023).

        "Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," tambahnya.

        "Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," pungkas Maruf.

        Beberapa politisi pun turut menyetujui kebijakan itu. Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, melihat sejak dahulu aturan larangan impor baju bekas sudah ada.

        "Tidak perlu lagi diperdebatkan karena aturannya sudah ada dari dulu. Jadi bukan masalah penyelundupan baju bekas ke Indonesia, tapi impor resmi pun tidak boleh," ujar Teddy kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

        Teddy juga menilai larangan tersebut memuat misi urgensi pemerintah dalam memperkuat industri busana dalam negeri.

        Baca Juga: Deretan Lokasi Thrifting di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

        "Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan itu sudah sesuai dengan aturan. Ini bukan untuk diperdebatkan tapi untuk dieksekusi," pungkasnya.

        Rakyat menjerit usai kebijakan dicanangkan

        Sayangnya, aturan baru tersebut mendapatkan pertentangan dari masyarakat. Warganet seperti sosok Arjuna Winata yang baru-baru ini viral, menuangkan kekesalan mereka lantaran kebijakan tersebut dinilai mematikan para pedagang baju thrift yang berskala kecil.

        "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pak Menteri Zulkifli Hasan, pak Menteri Perdagangan atas prestasi bapak yang sudah mengecilkan usaha rakyat, yang katanya gara-gara barang seken ini telah menghambat perekonomian lokal, atau produk lokal," ucap Arjuna Winata di video unggahan akun Facebooknya, Senin (20/3/2023).

        Baca Juga: Larangan Impor Pakaian Bekas, Pedagang: Bukan Thrifting yang Membunuh UMKM!

        Bahkan kini, sejumlah pedagang melakukan aksi protes ketika Bareskrim Polri dan Bea Cukai menyita 7.113 balpres berisi pakaian impor bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.

        "Kita pedagang ya, kita pedagang kecil, bukan bos bal," ucap seorang pedagang sebagaimana yang diunggah ke media sosial.

        "Cari makan doang, pak," ucap seorang pedagang lain.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: