Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sekum Muhammadiyah Sebut Larangan ASN Bukber Lebih Baik Dicabut Saja, Ternyata Ini Alasannya…

        Sekum Muhammadiyah Sebut Larangan ASN Bukber Lebih Baik Dicabut Saja, Ternyata Ini Alasannya… Kredit Foto: Muhammadiyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

        Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

        Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.

        Baca Juga: Larangan ASN Bukber oleh Presiden Jokowi Dinilai Upaya untuk Menekan Sifat Pamer Pejabat, Ngabalin: Husnudzon Saja Lah!

        Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan lebih baik surat arahan dari Presiden Jokowi itu dicabut saja.

        “Sebenarnya tidak ada salahnya kalau surat itu dicabut saja karena saja karena surat itu pada prakteknya juga akan sulit dilaksanakan,” kata dia melansir dari TV One, Jumat (24/03/23). 


        “Kalau alasannya kopid tadi profesor Pandu Riono, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) yang ahli saja sudah menjelaskan. Ya, covid belum hilang tapi kita tidak boleh abai tapi juga jangan lebay gitu,” tambahnya.

        “Dan kemudian pertanyaannya, kalau yang dilarang untuk buka yang lainnya. Bagaimana aktivitas di bulan Ramadhan, kan bukan buka puasa saja?” tanyanya.

        Abdul Mu'ti juga mempertanyakan, bagaimana jika ASN yang bersangkutan berbuka bersama dan ingin melakukan bukber dengan uangnya sendiri.

        “Bagaimana kalau misalnya ini saya kan Aparatur Sipil Negara (ASN), kemudian saya ini mengadakan di (buka bersama) di rumah saya dengan biaya saya sendiri, apakah juga gak boleh?” tanyanya.

        Baca Juga: Aura Presiden Jokowi Disebut Pindah ke Prabowo Subianto, Kode ‘Trah’ Kepemimpinan Temukan Penerus Baru?

        “Kekhusyukan ramadhan kita ini malah terganggu dengan edaran, itu kalaupun tidak ada nggak ada alasan yang kuat, sudahlah cabut aja menurut saya begitu, nggak ada salahnya kok mencabut (surat) itu,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: