Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pedas! Larangan Buka Puasa Bersama Dinilai Bukti Nyata Jokowi Islamophobia Akut

        Pedas! Larangan Buka Puasa Bersama Dinilai Bukti Nyata Jokowi Islamophobia Akut Kredit Foto: Dok. PojokBogor
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat pemerintahan dan aparatur sipil negara untuk melaksanakam kegiatan buka puasa bersama dinilai sebagai bentuk nyata islamophobia. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar yang menyindir pedas kebijakan Presiden Joko Widodo.

        "Surat Edaran itu jika benar maka diduga kuat sangat kental nuansa Ramadhan Phobia akut yang mengarah ke Islamophobia akut," kata Aziz kepada Republika.co.id, Jumat (24/3/2023). Baca Juga: Lawan Perintah Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama, Din Syamsuddin: Teruskan, Jangan Taati Pemimpin yang Bermaksiat!

        Aziz menilai ada yang tak suka dengan hingar bingar agenda umat Islam sepanjang Ramadhan sehingga lahirlah instruksi pelarangan bukber. Padahal, ia meyakini bukber selalu dibarengi dengan kegiatan positif kepada masyarakat.

        "Bisa-bisanya dengan tanpa rasa malu apalagi berdosa saat Bulan Ramadhan, saat umat Islam gembira ria merayakan semarak Ramadhan antara lain salah satunya dengan agenda silaturahim buka puasa bersama yang di dalamnya banyak kebaikan antara lain saling memberi makan minum orang berpuasa, saling berbagi pahala dan berkah di dalamnya, dan kemudian ditiadakan dengan alasan Covid-19," ujar Aziz.

        Aziz juga menyindir pemerintah yang justru tak melarang kegiatan dengan melibatkan banyak massa seperti konser Blackpink, pernikahan anak Presiden, dan G20.

        "Sebelumnya banyak tak terhitung acara konser musik nasional bahkan internasional besar-besaran, konsolidasi pilpres berbungkus acara-acara buang-buang anggaran di banyak tempat dan acara kerumunan dan penuh sesak manusia yang tidak pernah ada suara Covid-19 sama sekali," ujar eks petinggi FPI itu. Baca Juga: Alasan Jokowi Soal Larangan Buka Puasa Bersama Jadi Sorotan Tajam: Kenapa yang Disuruh Hati-hati Hanya ASN?

        Oleh karena itu, Aziz mendesak pemerintah menghentikan sikap antikegiatan Ramadhan, termasuk bukber. Ia meyakini sikap itu tergolong sarat muatan diskriminatif dan diduga penuh kebencian terhadap Islam.

        "Kami imbau segenap masyarakat untuk semarakkan Ramadhan 1444 Hijriyah dengan khusyuk dan penuh syiar kebaikan diantaranya kegiatan buka puasa bersama, bahkan sahur bersama sebagai ajang silaturahim dan berbagi pahala," ujar Aziz.

        Sebelumnya, arahan Presiden Jokowi tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

        Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu, pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Baca Juga: Larangan Jokowi Soal Buka Puasa Bersama Menunjukkan Tidak Konsistennya Pemerintah Membuat Aturan, Mengapa Demikian?

        Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Bagi aparatur sipil negara berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sehingga larangan berbuka puasa bersama ini tidak berlaku bagi masyarakat umum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: