Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid, Anak Buah Megawati Mengakui Sudah Melakukan Sejak Tahun 2006: Untuk Kaum Fakir Miskin!

        Heboh Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid, Anak Buah Megawati Mengakui Sudah Melakukan Sejak Tahun 2006: Untuk Kaum Fakir Miskin! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Publik dihebohkan dengan video viral bagi-bagi amplop berlogo PDIP dan foto caleg PDIP berisi uang yang diberikan di masjid. 

        Mengenai hal ini, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR yang juga Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengeklaim pembagian uang dalam amplop bergambar logo PDIP itu bukanlah politik uang seperti penjelasan yang beredar di media sosial.

        Said mengatakan, pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Adapun uang yang diberikannya, Said niatkan sebagai zakat mal.

        "Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ujar Said lewat keterangan tertulisnya, Senin (27/3/2023).

        Baca Juga: Telak! Kali Ini Ruhut Sitompul Salah Sasaran 'Serang' Anies Baswedan, Helmi Felis: Saya Baru Tahu Kebencian Buat Mata Jadi Rabun

        Ia menegaskan, hal yang dilakukannya bukan merupakan politik uang seperti yang digemborkan di media sosial. Setiap masa reses, anggota DPR menerima uang reses yang sepenuhnya dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihannya.

        Politikus PDIP ini berdalih, adanya logo partai dan namanya dalam amplop karena paket sembako merupakan gotong royong dari kader PDIP. Di sisi lain, ia juga melaksanakan zakat yang uangnya diberikan pada warga yang membutuhkan.

        "Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana," ujar Said.

        "Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," kata dia menambahkan.

        Baca Juga: Nggak Ada Urusan dengan Larangan Jokowi, Jusuf Kalla (JK) Hadir di Acara Bukber Kubu Anies Baswedan: Kami Bebas!

        Ia sendiri akan memertimbangkan langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan fitnah tersebut. Mengingat akun tersebut menggiring opini terjadinya politik uang dan pelanggaran Pemilu 2024.

        "Bersembunyi di balik anonimitas, tetapi melempar kotoran kepada orang lain. Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," ujar Said.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: