Transaksi Ilegal Rp349 Triliun Memanas, DPR Minta Mahfud MD Tak Mencla-mencle: Jangan Demi Kursi...
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengungkap tuntas adanya kecurigaan dana ilegal yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) atas pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disinyalir sebesar Rp349 triliun.
Benny meminta agar Mahfud tidak berhenti di tengah jalan pada saat pengungkapan kasus. Oleh sebab itu, dia tidak membenarkan sikap mencla-mencle dalam pengungkapan kasus ini, apalagi jika pengungkapan hanya sebatas mempertahankan kursi kekuasaan.
Baca Juga: Soal Pengungkapan Transaksi Janggal Senilai Rp349 Triliun, Rocky Gerung: No Mahfud, No Maksud!
"Untuk mengungkapkan kebenaran ini, saya mohon Pak Mahfud jangan mundur satu langkah. Oleh karena itu saya minta, silakan ditulis! Jangan demi menjaga kursi dia mencla-mencle. Kalau berani dia. Kalau mau benar sesuai omongan dia. Itu yang saya tantang," kata Benny saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Jangan lepas, ini dan itu. Harus berani dong. Termasuk merilis atau melepas kenyamananmu demi kebenaran. Untuk Indonesia bersih," tambahnya.
Dia juga menilai, mestinya laporan kerja PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kementerian Keuangan yang tergabung dalam Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melaporkannya langsung pada Presiden Joko Widodo dan DPR dan tidak langsung dipublikasikan pada masyarakat.
Benny juga mempertanyakan maksud dari tujuan Mahfud membeberkan temuan PPATK ke publik. Dia menilai, Mahfud seolah-olah frustasi dalam pengungkapan kasus tersebut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
"Apakah Menko Polhukam itu sudah frustrasi? karena semestinya dia melaporkan itu ke APH. Kalau mentok ke APH dia lapor ke Presiden. Dan kalau lapor ke presiden akan ketemu solusinya. Lalu apa jalan terakhirnya? Nanti laporkan ke publik. Berarti frustasi si Mahfud ini," kata dia.
Meski begitu, Benny juga mengaku akan mendukung langkah Mahfud MD dalam menuntaskan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun. Ia meminta Mahfud untuk tidak setengah-setengah dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Akan kita dukung dia. Jadi bukan ada perbedaan saya dengan Mahfud. Tapi jangan setengah-setengah. Jangan mencla-mencle. Kalau dia bilang menantang, saya justru menantang Mahfud harus berani membuka seluru datanya. Ini DPR melindungi dia," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya direncanakan mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Jumat lalu. Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda karena satu dan lain hal.
Agenda rapat kerja tersebut kembali direncanakan pada Rabu (29/3/2023) mendatang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Adapun, rapat yang direncanakan Rabu nanti juga akan dihadiri oleh kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sementara itu, melalui akun resmi Twitter-nya, Mahfud MD siap memenuhi panggilan dari Komisi III DPR untuk membahas temuannya ihwal transaksi ilegal sebesar Rp349 triliun. Dia juga menantang beberapa anggota komisi untuk tidak mencari alasan untuk menghindari rapat kerja tersebut.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," cuit Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: