Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan saat ini masyarakat masih menunggu hasil daripada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 untuk pengaturan pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Tauhid mengatakan sebagai payung hukum penyediaan dan penyaluran BBM yang ini dinanti apakah memang Perpres ini akan cukup efektif lantaran sasaran dari Perpres ini cukup luas.
"Bukan hanya kelompok bawah pengguna roda dua, tapi juga roda empat," ujar Tauhid dalam diskusi virtual, Senin (27/3/2023).
Baca Juga: Peran Strategis TBBM Plumpang dalam Menyokong 15% Suplai BBM Nasional
Tauhid mempertanyakan apakah kemudian dengan adanya payung hukum yang baru rancangannya ini cukup relevan untuk kebutuhan pengurangan subsidi ke depan.
Di sisi lain, saat ini di lapangan pembatasan subsidi tampaknya masih perlu kerja keras, pasalnya solar sudah diberlakukan, sedangkan Pertalite belum.
"Namun, kalau misalnya dengan Perpres 191/2014, Pertalite juga diberlakukan, maka saya kira dampaknya juga akan sangat besar," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: