Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perintahnya Jokowi, Mahfud MD Yakin Membongkar Dugaan Pencucian Uang dalam Tubuh Jajaran Sri Mulyani

        Perintahnya Jokowi, Mahfud MD Yakin Membongkar Dugaan Pencucian Uang dalam Tubuh Jajaran Sri Mulyani Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak gentar dalam membeberkan dugaan pencucian uang dalam Kementerian Keuangan.

        Hal tersebut disebutnya karena dirinya sudah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

        Baca Juga: Antitesa Macam Anies Baswedan, Puan Maharani Tak Dipercaya Akan Melanjutkan Program Jokowi

        Mantan gubernur tersebut meminta Mahfud MD untuk membongkar segala informasi terkait dengan  transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun tersebut.

        “Ada beberapa hal menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (27/3).

        Mahfud juga menuturkan, pihaknya akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi.

        “Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi. Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud.

        Baca Juga: Sikap Pejabat Era Jokowi, Rakyat Melek Akan Dosa Kecil Sri Mulyani: Alhamdulillah, Bukan Penyelundupan...

        Dia menekankan siap datang ke gedung parlemen pada Rabu (29/3) siang mendatang bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

        “Jadi ketuanya saya (Ketua Komnas Pencegahan TPPU), anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita (saya) cukup ditemani oleh eselon satunya, itu saja saya siap datang hari Rabu,” kata dia.

        Baca Juga: Diungkap Langsung oleh Jokowi, Larangan Bukber Pejabat Ternyata Demi Kebaikan Masyarakat

        Kehadiran Mahfud ke DPR berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

        Baca Juga: Dekat Momen Turunnya Jokowi, Tak Sedapnya Penolakan Israel oleh Elite Megawati: Jangan Egois, Mimpi Anak Bangsa Bisa Terkubur

        Mahfud dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada DPR mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: