Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Anak Buah Megawati Bagi-bagi Amplop PDIP Berisi Duit di Masjid, Refly Harun Sebut Penyelenggara Pemilu Enggan Bersikap Tegas

        Soal Anak Buah Megawati Bagi-bagi Amplop PDIP Berisi Duit di Masjid, Refly Harun Sebut Penyelenggara Pemilu Enggan Bersikap Tegas Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun angkat suara soal heboh amplop berlogo PDIP yang berisi uang dibagikan di dalam masjid.

        Menurut Refly, harus diakui hal serupa sudah umum terjadi di Indonesia. Sayangnya hal ini dibiarkan begitu saja karena tak ada ketegasan dari penyelenggara Pemilu.

        “Masalahnya kita tidak jelas. Harusnya pelaku money politic seperti ini langsung didiskualifikasi,” ungkap Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Selasa (28/3/23).

        Baca Juga: Biar Adil Soal 'Salah-salahan' Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Jokowi, Ahok, Anies Baswedan, Heru Budi Salah Semua!

        “Perilaku Money Politics itu makin subur karena tidak ada hukuman setimpal,” tambahnya.

        Refly juga menilai harusnya ada aturan jelas yang ditegakkan jelas mengenai praktik money politik ini yang menurutnya mencederai demokrasi.

        Aturan tersebut misalnya sanksi dicoretnya kepesertaan pemilu partai yang melakukan money politic.

        “Coba ada aturan Partai yang bagi-bagi duit kalau terbukti secara sah dan meyakinkan maka konsekuensinya adalah partai tersebut akan didiskualifikasi di daerah atau dapil tersebut. Bisa Dapil, beberapa dapil, kabupaten, provinsi, atau nasional,” jelasnya.

        Baca Juga: Biar Adil Soal 'Salah-salahan' Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Jokowi, Ahok, Anies Baswedan, Heru Budi Salah Semua!

        Bagi Refly, apa yang kader PDIP lakukan dengan membagi-bagikan uang di masjid merupakan sebuah pelanggaran yang harus diberi sanksi.

        Adapun Said Abdullah yang sudah mengakui bahwa bagi-bagi amplop itu dilakukan pihaknya memang tak melanggar dari sisi belum resminya dia menjadi Caleg, hanya saja penindakan harus dilakukan terhadap PDIP yang sudah resmi jadi partai peserta pemilu 2024.

        “Paling tidak pelanggaran bagi partai politik, kenapa? Karena PDIP sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu, jadi dia sudah terikat dengan pengawasan Bawaslu,” jelasnya.

        “Sang Caleg belum, tapi jangan lupa dia menggunakan atribut partai yakni PDIP,” tambahnya.

        Sebagaimana diketahui, viral di media sosial pembagian amplop berlogo PDIP di masjid lengkap dengan foto kader PDIP yang diketahui Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, Said Abdullah.

        Baca Juga: Larang Acara Buka Puasa Bersama, Jokowi Keluarkan Penjelasan Tegas: Hanya untuk Internal Pemerintah!

        Said Abdullah pun mengakui bahwa kegiatan itu pihaknya lakukan, tetapi ia menolak jika disebut yang ia lakukan sebagai money politic.

        Ia berdalih apa yang dia dan timnya lakukan adalah penyaluran zakat mal yang telah dilakukan semenjak lama.

        Baca Juga: Larangan Bukber Bikin Heboh, Aktivis Singgung Penghadangan Pawai Ramadan dekat Markas Habib Rizieq: Baru di Rezim Jokowi Ini Terjadi!

        “Saya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu,” kata Said dalam keterangannya, Senin, 27 Maret 2023.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: