Mahfud MD Keliru Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, Refly Harun: Dia Terlalu Bersemangat!
Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis bahwa adanya total transaksi mencurigakan Rp349 Triliun dalam kementeriannya.
Ia justru bilang transaksi Rp3,3 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta yang telah ditindaklanjuti.
Beberapa diantaranya merupakan surat yang berkaitan permintaan Kemenkeu untuk melacak transaksi pegawai sebagai syarat dalam sesi fit and proper test promosi dan mutasi jabatan.
Saat akan melakukan fit and proper test, pihaknya meminta tolong kepada PPATK agar data pegawai Kemenkeu tersebut diselidiki. Sehingga pihaknya mendapatkan data transaksi dari pegawai tersebut.
Menanggapi hal ini ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mengungkap kemungkinan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD keliru.
“Jadi 300 triliun yang awalnya di klaim oleh prof Mahfud itu jumlahnya bukan 300 triliun tapi
katanya 349 triliun,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Rabu (29/03/23).
“Tapi ternyata itu kata Sri Mulyani tidak hanya transaksi yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Yang melibatkan langsung pegawai Kementerian Keuangan kata Refly Harun menurut Sri Mulyani cuma 3,3 triliun bukan Rp349 Triliun seperti yang diklaim Mahfud.
Baca Juga: Menyelam Sambil Minum Air, Begini Penjelasan Sri Mulyani Soal Isu Treatment Spesial dari Bea Cukai
“Ya mungkin salah data saja Pak Mahfud ya, terlalu bersemangat mengutip 300 triliun ternyata setelah diverifikasi bukan 300 triliun tepatnya 349 triliun tapi setelah dipecah-pecah ini uang tidak miliki kementerian keuangan semua,” jelasnya.
“Ada milik penegak hukum lain, ada soal korporasi dan lain sebagainya dan lain sebagainya,” tambahnya.
“Jadi bisa dibilang jangan-jangan itu adalah seluruh surat atau seluruh transaksi mencurigakan sepanjang 2009-2023,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty