Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Sebut Anggota DPR Jadi Makelar Kasus, Elite PDIP Terpicu: Cabut atau Saya Perkarakan!

        Mahfud MD Sebut Anggota DPR Jadi Makelar Kasus, Elite PDIP Terpicu: Cabut atau Saya Perkarakan! Kredit Foto: Instagram/Arteria Dahlan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komnas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD, mencabut kata-katanya ihwal adanya anggota DPR yang menjadi makelar kasus (Markus).

        Hal tersebut dia katakan berdasarkan pernyataan Mahfud di awal rapat kerja bersama Komisi III yang mengatakan bahwa ada anggota DPR yang menjadi Markus dalam perkara 'Kampung Maling'.

        Baca Juga: Larangan Bukber Pejabat Tak Dipatuhi, PDIP Macam Sudah Tidak Peduli akan Kewenangan Jokowi

        "Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR keras padahal markus, minta proyek. Prof harus cabut itu. Saya minta Prof cabut," kata Arteria dalam rapat kerja bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/23).

        Arteria menyebut, pernyataan tersebut mampu mencoreng nama baik para anggota dewan. Dia menilai, pernyataan Mahfud bisa menimbulkan persepsi buruk anggota DPR di masyarakat.

        "Banyak keluarga kami. Saya ini dari awal tidak setuju jadi anggota DPR, 'ngapain kamu, hidup sudah begini.' Tetapi dengar kayak begini, jangan-jangan orang nyangka anggota DPR kayak yang seperti Prof katakan," katanya.

        Oleh sebab itu, Arteria meminta Mahfud untuk segera mencabut kata-katanya. Jika tidak, dia mengaku akan memperkarakan pernyataan Mahfud ihwal markus.

        Baca Juga: Masalah Timnas Israel Berujung Tragis, Diamnya Anies Baswedan Dipuji Habis: Dia Cerdas, Akhirnya Tak Ikut Meringis dalam Kebodohan

        "Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini," tandasnya.

        Pada kesempatan yang sama, Mahfud, menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) aneh. Pasalnya, para anggota sering kali menutupi status makelar kasus (Markus) dengan menunjukkan arogansi dalam rapat.

        Baca Juga: Manuver Penolakan Datangnya Timnas Israel Berujung Miris, MUI Dihajar Habis: Nyusahin Negara Sendiri

        "Sering di DPR ini aneh, kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud saat melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/23).

        Mahfud menuturkan berdasarkan peristiwa yang terjadi pada salah ustaz di kampung maling. Pada saat itu, Mahfud mengatakan bahwa jaksa agung yang menangani kasus tersebut dicecar habis.

        Baca Juga: Jamin Pasokan Bahan Pokok, Presiden Jokowi Pantau Harga di Pasar Maros Sulawesi Selatan

        "Pada waktu itu, Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar habis-habis ditanya seperti ini. Di bilang 'bapak ini seperti ustaz di Kampung Maling, bapak baik tetapi bapak dilingkungan jelek.' Ya kami ingat, itu tanggal 17 Februari 2002," papar Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: