Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Sama dengan Membantu Bangsa

        Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Sama dengan Membantu Bangsa Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 m2. Penyerahan dilakukan di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis 30 Maret 2023.

        Wamen ATR/BPN Raja Juli menjelaskan Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025, dan di antara tanah itu adalah tanah wakaf NU dan Muhammadiyah.

        Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto: Jangan Biarkan Tanah Wakaf NU dan Muhammadiyah Diserobot Mafia

        "Keduanya adalah organisasi penting di Republik ini. Kita berharap dapat mensertifikasi seluruh tanah aset dua organisasi ini secepat-cepatnya," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

        Lebih lanjut, Mantan Sekjen PSI tersebut menjelaskan Presiden Jokowi telah mengakselerasi pensertifikatan tanah wakaf. Hal ini terbukti dalam kurun waktu 8 tahun, Jokowi mensertifikasi 109.838 sertipikat wakaf. Sedangkan sejak tahun 1977 sampai 2014 selesai 99.195 sertipikat.

        "Sejak tahun 1977 telah disertifikasi 207.033 bidang tanah. Alhamdulilah 53%-nya dilakukan dalam era Jokowi atau 8 tahun terakhir," kata Raja.

        Atas hal itu, dirinya memastikan Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertipikat, terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola, tempat-tempat pendidikan, dan fasilitas umum.

        "Melalui Gerakan Nasional Sertipikat Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf, insya Allah kami pastikan seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi," tegas Raja.

        Menutup sambutannya, dia mengajak supaya tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke Kantor BPN setempat. Selain biayanya lebih ringan, yang paling penting adalah soal tercatatnya tanah tersebut di kantor BPN.

        Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Pemeriksaan yang Sedang Berlangsung

        "Mari kita jaga bersama aset wakaf NU dan Muhamamdiyah ini melalui pendaftaran tanah," jelasnya.

        Selain menyerahkan sertipikat milik NU dan Muhammadiyah, dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 2 sertipikat wakaf perseorangan yang digunakan untuk Masjid dan Pendidikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: