Arteria Dahlan Geram Bukan Main dengan Pernyataan Mahfud MD: Cabut atau Saya Perkarakan!
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mendapat sorotan setelah dianggap memberi ancaman berupa memperkarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara hukum.
Hal itu diketahui berawal dari pernyataan Mahfud MD yang menyebut banyak anggota DPR RI jadi markus atau makelar kasus.
"Tadi Prof (Mahfud MD, red) begitu keras. DPR itu keras padahal markus minta proyek," kata Arteria dalam rapat di Komisi III DPR membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).
Baca Juga: Disorot Habis-habisan Soal Mahfud MD, Arteria Dahlan: Saya Mencoba untuk Sabar...
Arteria lantas meminta Mahfud MD menarik kembali pernyataan itu. Pasalnya, menurut Arteria, pernyataan Mahfud membuat publik menilai anggota DPR sebagai markus semua.
"Saya minta Prof cabut," kata Arteria.
Pria yang akrab disapa Teri itu menjelaskan bahwa dia pribadi sebenarnya tidak ingin menjadi anggota legislatif, tetapi kini dia ingin menjadi anggota DPR yang baik. Namun, persepsi publik bisa buruk gara-gara ucapan Mahfud MD soal markus.
"Saya minta ini Prof (Mahfud) cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR yang sejak awal rapat sudah rajin menginterupsi.
Ahmad Sahroni yang memimpin rapat berulang kali meminta semua pihak untuk fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud MD untuk bicara. Dia kemudian mempersilakan Mahfud melanjutkan pemaparan dan tiba-tiba dia menyinggung soal markus.
"Saya kira begitu saja, karena sering di DPR ini aneh. Kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia," ujar Mahfud MD. (mcr8/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: