Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penuhi Hunian Layak untuk Warga, Risma Resmikan Rusun Sentra Mulia Jaya dan Siap Tampung 259 Jiwa

        Penuhi Hunian Layak untuk Warga, Risma Resmikan Rusun Sentra Mulia Jaya dan Siap Tampung 259 Jiwa Kredit Foto: PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, meresmikan Rumah Susun Sentra "Mulya Jaya" Jakarta di Komplek RPTC Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (31/3/2023) pagi ini. Risma menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono karena pembangunan Rusun Sentra Mulia Jaya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

        "Pada peresmian Rusun Sentra Mulia Jaya pada hari ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri PU," kata Risma dalam sambutannya, Jumat (31/3/2023).

        Baca Juga: Triwulan Pertama 2023, Risma Ungkap Tantangan dan Isu Aktual Kemensos

        Risma juga sempat menangis karena mengingat banyak manusia kolong di Jakarta. "Karena saya melihat betapa sulitnya hidup mereka (manusia kolong), saya pernah. Bu Ina (Ina Ammania, anggota Komisi VIII DPR RI), saya masuk di kolong jembatan, yang saya di-bully, saat itu saya menemukan seorang ibu," kata Risma.

        Rumah Susun Mulya Jaya adalah rumah susun kedua yang diresmikan, setelah sebelumnya Mensos meresmikan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Bekasi pada 10 Februari 2023. Pembangunan rumah susun ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama hunian yang layak.

        Selain untuk hunian yang layak, Rusun Mulya Jaya dibangun untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dapat keluar dari kemiskinan. Penghuni rumah susun akan dibekali program pemberdayaan hingga mandiri.

        "Kami tidak hanya sekadar memberikan rumah, tapi juga bantu usaha. Nah, memang ada beberapa masalah karena mereka juga ada yang dari Jakarta sendiri, tapi ada yang dari luar kota. Nanti kita akan mencoba maping masalahnya satu per satu. Sementara, mereka bisa bertempat tinggal yang layak di rumah susun ini," ucap Risma usai peresmian Rumah Susun Sentra "Mulya Jaya" kepada wartawan.

        Setelah itu, penerima manfaat tersebut dapat melanjutkan kehidupan di luar rumah susun dan memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat lain yang membutuhkan rumah tinggal.

        Untuk diketahui, bangunan rumah susun terdiri dari 5 lantai dengan jumlah kamar sebanyak 93 kamar. Bangunan rusun distrukturkan secara fungsional bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Lantai 1 terdiri dari 2 kamar untuk disabilitas dan 3 kamar untuk lanjut usia. Lantai 2–5 dengan masing-masing kamar berjumlah 22 kamar. Luas kamar masing–masing hunian 24m persegi.

        Jumlah Calon Penghuni Rusun sebanyak 76 Keluarga (259 Jiwa), terdiri dari 8 KPM Disabilitas, 5 KPM Lanjut Usia, dan 63 KPM dari kelompok rentan (kolong jembatan/rumah kardus, gelandangan emperan toko, manusia gerobak, bantaran sungai, pemukiman kumuh, manusi silver, korban KDRT, korban perdagangan orang, pengamen).

        Sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial, rumah susun ini bersifat sementara bagi penghuninya.

        Baca Juga: Kolaborasi dengan Kemensos, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rusun Pangudi Luhur Bekasi

        Rusun Mulya Jaya dilengkapi fasilitas penunjang seperti Listrik dan Air, Lahan Parkir, Unit Layanan Kesehatan, Pojok Baca Digital, Sentra Kreasi ATENSI, Ruang Serbaguna, Loker, Sistem Keamanan CCTV, Akses Pembuangan Sampah, Jaring Pengaman, Aksesibilitas Disabilitas, Toilet Disabilitas dan Toilet Umum, Apotek Hidup, Ruang Tunggu, dan Jalur Evakuasi.

        Setiap kamar dilengkapi meja makan, lemari pakaian, tempat tidur, kompor gas dan tabung gas 3 kg, serta perangkat makan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: