Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Mau Dipidanakan Usai Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Bukti Prediksi Gusdur Soal Sikap DPR Jadi Kenyataan…

        Mahfud MD Mau Dipidanakan Usai Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Bukti Prediksi Gusdur Soal Sikap DPR Jadi Kenyataan… Kredit Foto: Instagram/Jaringan GUSDURian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menjadi sorotan setelah berdebat dengan anggota Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) membahas transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

        Sepanjang rapat, Mahfud dikeroyok dan dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh para wakil rakyat hingga rapat berjalan tegang.

        Bahkan banyak pihak geleng-geleng kepala dengan sejumlah pengakuan anggota Komisi III DPR saat rapat dengan Mahfud. 

        Baca Juga: Disebut Sudah Bocorkan Dokumen Negara Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Arteria Dahlan Langsung ‘Diultimatum’ Mahfud MD

        Arteria Dahlan, Bambang Pacul, hingga Benny K Harman menjadi nama-nama anggota DPR yang disorot publik usai rapat yang disiarkan secara langsung tersebut rampung digelar.

        Dalam catatan sejarah, DPR memang dikenal tidak ramah terhadap para pejabat hingga presiden. Termasuk Soekarno dan Gus Dur yang pernah ingin membubarkan DPR. 

        Diketahui, Gus Dur sempat terlibat perseteruan dengan DPR dan MPR pada 2001. Bahkan Gus Dur sempat menerbitkan dekrit pembubaran DPR dan MPR pada Senin, 23 Juli 2001 dini hari.

        Dalam dekrit tersebut, Gus mencantumkan tiga poin utama yakni pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan ditangan rakyat dengan mengambil tindakan menyusun badan penyelenggara Pemilu dalam waktu setahun, dan menyelamatkan gerakan reformasi dari unsur-unsur Orba (Orde Baru) dengan jalan membekukan Partai Golkar. 

        Dekrit itu tentu saja diprotes sejumlah pihak, termasuk Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR Amien Rais.

        Menurut Gus Dur, kelakuan anggota DPR seperti anak-anak TK. Sindiran itu disampaikan saat ia menghadiri sidang sidang paripurna terkait pembubaran Departemen Penerangan dan Departemen Sosial.

        "Keterangan saya tidak begitu dipahami karena memang enggak jelas bedanya antara DPR dan TK," ujar Gus Dur.

        Baca Juga: Ingatkan Mahfud MD, Kader PDIP: Semoga Tidak Di-reshuffle, Jokowi Tak Suka Menteri Berisik

        Para anggota DPR pun kebakaran jenggot dan menuntut Gus Dur menarik ucapannya. Gus Dur menjelaskan ucapannya hanya sebatas humor belaka.

        Gus Dur mengaku hanya menerapkan tradisi para kiai di pondok pesantren yang waktu masih dipegangnya. Jadi tidak ada maksud sama sekali untuk merendahkan lembaga DPR beserta jajarannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: