Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beralih ke Digital, Pemerintah Tidak Terbitkan Lagi Buku Nikah

        Beralih ke Digital, Pemerintah Tidak Terbitkan Lagi Buku Nikah Kredit Foto: Unsplash/agus susanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Agama (Kemenag) targetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk buku nikah akan beralih ke digital. Hal itu dikatakan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan,.

        “Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” ujar Jajang di Jakarta, kemarin.

        Dia mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA. Pihaknya juga meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.

        “Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital,” jelasnya. Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur dan menguatkan keamanan terkait digitalisasi.

        Pihaknya juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Dia menyebut, kebutuhan terhadap teknologi baru akan terus berkembang dan harus terus ditingkatkan. Digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.

        “Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” katanya. Jajang memaparkan strategi yang dapat diterapkan dalam mengoptimalkan program Revitalisasi KUA di antaranya peningkatan kapasitas kelembagaan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas layanan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penguatan regulasi dan integrasi data.

        Selain itu, Jajang juga menyinggung penguatan Sarana Prasarana (Sarpras) sebagai penunjang layanan di KUA. Jajang mengungkapkan pemenuhan Sarpras KUA dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan yang prima.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: