Gawat! Moeldoko Cs Kembali Lakukan Perlawanan Merebut Demokrat, Mas AHY: Ingin Menggagalkan Pencapresan Anies Baswedan!
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung upaya Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang melakukan upaya pengajuan kembali (PK) dari pihak KLB ilegal ke Mahkamah Agung.
Hal ini disampaikan AHY saat melakukan Commander's Call, atau apel pimpinan, dengan memanggil semua jajaran pengurus DPP, Fraksi PD, 1.800-an anggota DPRD Partai Demokrat dari seluruh Indonesia, 38 Ketua-ketua DPD dan hampir semua dari 552 Ketua-ketua DPC di seluruh Indonesia. Forum pembahasan ini dilakukan secara tertutup di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (3/4).
“KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden,” jelas AHY di depan media dan ribuan kader Demokrat, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Senin (3/4/23).
“Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan," tambahnya.
Bagi AHY, upaya kesekian kalinya kubu Moeldoko ini sangat berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024.
Salah satu tujuannya yang diduga AHY adalah Moeldoko Cs ingin membubarkan Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan.
"Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini," tegas AHY lagi disambut gemuruh teriakan, "Lawan..lawan.. lawan Moeldoko," dari para kader.
Dengan sangat kuatnya dugaan unsur politis terkait kontestasi 2024 ini, AHY berharap para para pemangku hukum yang berwenang agar bisa memastikan tidak terlibat dalam intervensi pihak manapun.
"Kepada para pemangku hajat hukum di republik ini, dengan segenap kerendahan hati, kami mengetuk hati dan akal sehat Yang Mulia. Semoga Yang Mulia istiqomah dan menolak intervensi politik; agar kelak menghadirkan keputusan hukum; yang berpegang teguh, pada asas kebenaran dan keadilan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: