Petugas Bandara Dipecat karena Mengawalnya, Habib Bahar Mengaku Tak Pernah Minta Dikawal Siapa pun: Saya Punya...
Tiga petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta dipecat usai kedapatan mengawal plus mencium tangan seorang Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar yang mengetahui berita naas tersebut pun mengaku kecewa terhadap keputusan yang merugikan 3 petugas Avsec yang diketahui juga memang berguru ke dirinya.
Habib Bahar juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah minta dikawal oleh siapa pun ketika berada di bandara.
“Dalam prespektif saya, saya tidak pernah meminta untuk dikawal,” ungkap Habib Bahar saat tampil di kanal Youtube Refly Harun, dikutip Selasa (4/4/23).
“Baik dikawal murid, Avsec, atau siapa pun,” tambahnya.
Habib Bahar mengatakan demikian karena menurutnya dirinya memiliki dzat Yang Maha Menghancurkan pihak-pihak dzalim.
Karenanya, ia merasa tidak perlu dikawal atau diberikan pengawalan oleh siapa pun.
“Saya punya pengawal satu, dzat Yang Maha Menghancurkan Namrudz, Firaun, dan Qorun, yakni Allah SWT,” jelasnya.
Terkait kejadian yang berujung naas terhadap 3 petugas Bandara tersebut, Habib Bahar mengungkapkan dirinya mendapat perlakuan yang hampir serupa bukan hanya di Bandara Soeta saja. Dirinya pun menegaskan itu hanyalah sikap spontan seseorang.
Dan lagi, lanjut Bahar, dirinya tak mengetahui persis mana petugas Avsec atau petugas bandara biasa yang mengenakan tanda pengenal mereka.
“Ketika saya keluar dari bandara, memang bukan hanya di Bandara Soetta saja kebanyakan di Bandara mana pun, saya tidak bisa membedakan mana petugas Avsec mana yang bukan, mereka cium tangan saya dan minta foto sama saya,” ungkapnya.
Dia pun memastikan meski dapat sambutan sebagaimana viral di media sosial, dirinya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku mengenai pengamanan termasuk barang bawaan.
“Tetap protap itu dilakukan, saya tetap diperiksa, barang saya masuk x ray, badan saya diperiksa semua. Silakan dicek CCTV,” ungkapnya.
Sementara itu, Angkasa Pura II mengungkapkan ketiga petugas Avsec telah melakukan pelanggaran berat terkait mengawal Habib Bahar sehingga dilakukan pemecatan.
“"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (4/4/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: