Perseteruan Moeldoko dengan Partai Demokrat kembali memanas karena Kepala Staf Presiden itu disebut-sebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah hukum yang ditempuh kubu Moeldoko ditengarai memiliki motif politik beragam. Salah satunya yang kentara adalah upaya menjegal Anies Baswedan maju pencapresan di 2024.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menyebut lewat gugatan PK, kubu Moeldoko tampaknya ingin menguasai Partai Demokrat. Kubu Moeldoko menggunakan alibi tidak menginginkan AHY memimpin Partai Demokrat.
"Keinginan itu sudah terlihat sejak dilaksanakannya Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dengan peserta yang tidak jelas, Kubu Moeldoko memaksakan kongres tetap berjalan dengan satu tujuan untuk menguasai Partai Demokrat," kata Jamiluddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Tetapi upaya Kongres Luar Biasa versus Deli Serdang itu menemui jalan buntu lantaran tidak diakui oleh Menteri Hukum dan HAM. Upaya pengambilalihan pun masih berlanjut hingga saat ini.
"Motif pengambilan Partai Demokrat tampaknya berkembang mengikuti dinamika politik di tanah air. Setelah Partai Demokrat resmi mengusung Anies Baswedan, Kubu Moeldoko tampaknya semakin termotivasi untuk menguasai Partai Demokrat," ujarnya.
Jamiluddin mengatakan, apabila kubu Moeldoko dapat menguasai Partai Demokrat, maka peluang Anies maju akan tertutup. Sebab, Partai Demokrat bila dikuasai kubu Moeldoko sudah pasti tidak akan mendukung Anies, apalagi mengusungnya.
"Itu artinya, yang mengusung Anies tinggal Nasdem dan PKS. Dua partai ini tidak cukup PT (presidential threshold) 20 persen, sehingga akan gagal mengusung Anies," kata Jamiluddin.
Kubu Moeldoko sepertinya akan berupaya maksimal untuk memenangkan PK agar motif menjegal Anies dapat terwujud.
"Karena itu, persoalan PK yang diajukan kubu Moeldoko tidak hanya berkaitan dengan Partai Demokrat. Namun upaya itu dapat dimaknai juga untuk memenangkan Pilpres 2024," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty