Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disinggung Mahfud MD, Presiden Jokowi Akhirnya Minta DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

        Disinggung Mahfud MD, Presiden Jokowi Akhirnya Minta DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menyebut, bahwa anggota DPR terkendala izin dari Ketua Umum partai politik masing-masing untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset harusnya dapat membuka mata. 

        RUU ini adalah RUU yang sempat disinggung Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

        Aktivis muda sekaligus praktisi hukum, Darsuli pun mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perampasan Aset.

        "Presiden Jokowi juga tidak usah pusing tinggal mengeluarkan PP saja dan nanti di paripurnakan," kata Darsuli kepada wartawan, Senin (3/4).

        Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Mahfud MD Masih Punya Nilai Kritis Seperti Masyarakat Sipil, Meski Ada dalam Pemerintahan

        Ia mengaku sangat kecewa dengan DPR saat ini. Hal ini berdasarkan statement Bambang Pacul yang dinilainya jelas memberikan makna tersirat bahwa apapun yang dilakukan oleh DPR sejatinya bukan untuk menindaklanjuti keluhan rakyat. 

        Namun sebatas mengakomodir kepentingan para oligarki dan ketua umum partai mereka masing-masing.

        "Bagaimana negara mau kuat dan negara bisa sejahtera, jika para wakil rakyatnya hanya berani berkoar-koar saja di Parlemen namun tidak berani menindaklanjuti apa yang menjadikan komitmen bersama dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

        Menurut Darsuli, apa yang dilakukan oleh Mahfud MD sudah sangat bagus. Ia yakin, mayoritas masyarakat Indonesia setuju dengan langkah Mahfud MD tentang berbagai hal.

        Termasuk soal bongkar-bongkar skandal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, dan juga soal desakan agar DPR memasukkan lagi RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas), hingga bisa disahkan.

        "Kita selaku warga masyarakat senantiasa mendukung gebrakan selanjutnya dari seorang Mahfud MD yang notabene adalah sosok pemimpin yang berani dan brilian dalam penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.

        Bahkan kata dia, Presiden Jokowi seharusnya bangga memiliki menteri yang berani dan tegas seperti Mahfud MD.

        "Presiden Jokowi patut bangga memiliki menteri Mahfud MD yang berani dan tegas pasang badan tampil berhadap hadapan dengan DPR tanpa ada beban. Dan Mahfud MD adalah sosok menteri yang sudah langka di era saat ini," pungkasnya.

        Baca Juga: Sikap Arteria Dahlan ke Mahfud MD Disebut Tidak Pantas, Sikap Gus Dur ke DPR Kembali Diungkit, Ada Apa?

        Menanggapi pernyataan ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mendorong DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

        Dia menekankan proses pembahasan RUU ini sekarang tengah berjalan di DPR.

        "RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

        "Dan ini prosesnya sudah berjalan," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: