Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demokrat DKI Jakarta Solidkan Barisan di Tengah Manuver Moeldoko Cs: Kami Tidak Pecah!

        Demokrat DKI Jakarta Solidkan Barisan di Tengah Manuver Moeldoko Cs: Kami Tidak Pecah! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Manuver kubu Moeldoko untuk merebut Demokrat dari tangan AHY kembali jadi perhatian. Mengenai perkembangan yang ada, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan memastikan tidak ada konflik internal di tubuh Partai Demokrat.

        Menurutnya, langkah Ketua Demokrat untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan negeri di daerah masing-masing merupakan upaya untuk menjaga demokrasi.

        "Semua kader Demokrat solid. Saya pastikan tidak ada perpecahan di internal kami. Upaya KSP Moeldoko Cs yang melakukan PK atas putusan MA itu inkonstitusional. Dia ingin merebut Partai Demokrat dari Ketum AHY. Moeldoko Cs seperti ingin mematikan demokrasi, ingin berkuasa dengan cara-cara inkonstitusional," ujar Ali Muhammad Johan, Selasa (4/4).

        Baca Juga: Mau Menjauh Sementara dari Urusan Duniawi, Relawan Sebut Anies Baswedan Bukannya Main Aman Soal Timnas Israel: Dia Rakyat Biasa!

        Meski demikian, tegasnya, setiap kader Demokrat Jakarta akan terus bergerak secara terstruktur untuk memenangkan hati, pikiran dan suara rakyat. Dia meyakini, pilihan DPP Partai Demokrat untuk mengusung calon presiden Anies Baswedan merupakan aspirasi rakyat yang diserap Partai Demokrat.

        "Kita terus bergerak untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan bangsa. Gangguan dari Moeldoko Cs hanya riak yang tetap kami waspadai. Namun, kita yakin keadilan akan tegak di negeri ini," katanya.

        Terpisah, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang (ATP) membenarkan adanya aksi para Ketua DPD dan DPC Se-Indonesia yang bergerak menuju pengadilan di daerah masing-masing untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan hukum dan Keadilan ke MA.

        “Ini merupakan wujud kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai. Per hari ini, setidaknya sudah 34 Provinsi dan 414 kab/kota yang telah menyambangi pengadilan setempat, dan ini terus berlanjut hingga akhir minggu ini," kata ATP.

        Ia menambahkan jika para ketua DPD dan DPC ini adalah pemilik suara sah yang menunjukkan Solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak Eksternal, KSP Moeldoko,

        Lebih lanjut, ATP menegaskan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan oleh KSP Moeldoko sama sekali tidak ada kaitanya dengan konflik internal partai.

        Baca Juga: RUU Perampasan Aset Kian Disoroti, DPR Balik Sudutkan Mahfud MD: Presiden Jokowi, Tolong Segera...

        “Moeldoko bukan Kader dan tidak memiliki KTA Demokrat. Menkumham juga telah Menolak mengesahkan KLB Ilegal yang diprakarsai oleh mereka. Dan berkali-kali gugatanya ditolak oleh Pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini," tegasnya. (dil/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: