Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Teriak Soal RUU Perampasan Aset, Benny Demokrat Tegas: Jangan Suka 'Cuci Tangan!'

        Mahfud MD Teriak Soal RUU Perampasan Aset, Benny Demokrat Tegas: Jangan Suka 'Cuci Tangan!' Kredit Foto: Kemenko Polhukam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana menuai polemik di kalangan elite.

        RUU yang menjadi usulan pemerintah ini masuk ke dalam daftar panjang (long-list) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2019-2024. Sejak tahun 2012, RUU ini diusulkan masuk Prolegnas.

        Kini, pemerintah dan DPR saling lempar tangan soal RUU ini. Seolah tak ada yang ingin disalahkan dari stagnannya pembahasan RUU ini.

        Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan, RUU perampasan aset telah disepakati bersama di Badan Legislatif.

        Baca Juga: Benny Demokrat Minta Mahfud MD 'Dorong' Jokowi Bikin Perppu Perampasan Aset: Ayo Pak!

        “Masih tentang RUU Perampasan Aset. Siapa yang salah? Jangan suka cuci tangan dan lempar tanggungjawab apalagi menyudutkan DPR. RUU Perampasan Aset itu masuk prioritas Prolegnas 2023 yang sudah disepakati bersama dgn DPR di Baleg. Artinya DPR setuju,” ucapnya, Selasa, (4/4/2023).

        Dia membalas pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mendesak agar RUU ini dibahas DPR.

        Padahal kata politisi Demokrat ini, belum semua menteri membubuhkan parafnya di RUU itu.

        “Dan disepakati yang akan mengajukan RUUnya adalah Pemerintah.Mengapa kemudian Mahfud MD desak-desak dan persalahkan DPR? Masalah pokoknya di Pemerintah sendiri, belum semua menteri paraf. Tolong Presiden segera perintahkan para pembantunya paraf RUU tersebut dan serahkan ke DPR untuk segera dibahas,” tandasnya. 

        Sebelumnya, Mahfud MD meminta para anggota Komisi III agar menindaklanjuti nasib RUU Perampasan Aset.

        Kehadiran RUU ini dinilai sangat mendesak agar memudahkan merampas aset pelaku kejahatan korupsi.

        Baca Juga: Silakan yang Mau Gabung! Dorong Mahfud MD Bongkar Skandal Rp300 Triliun, Rocky Gerung Bakal Bentuk Barisan Pendukung 'Sahabat Mahfud'

        “Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, RUU Perampasan Aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” kata Mahfud dalam rapat membahas trasaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun, 30 Maret 2023 lalu. (selfi/fajar)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: