Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Ada Malunya Bawaslu Membela Kubu Megawati, Manuver Bagi-bagi Amplop Disoroti: Anak Kecil Saja Paham...

        Tak Ada Malunya Bawaslu Membela Kubu Megawati, Manuver Bagi-bagi Amplop Disoroti: Anak Kecil Saja Paham... Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu menyorot kembali manuver bagi-bagi amplop merah dari PDI Perjuangan.

        Dirinya keheranan mengapa hal tersebut disebut bukan pelanggaran oleh lembaga sekelas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

        Baca Juga: Bupati Meranti Cuma Ngaku-ngaku Anak Buahnya Megawati, PDIP: Daftar Doank, Enggak Pernah Kaderisasi!

        Menurutnya, hal tersebut bukanlah zakat seperti yang diakui oleh partai wong cilik, anak kecil saja bisa membedakan hal itu.

        “Anak kecil aja paham membedakan zakat dan bukan zakat,” ungkapnya, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Sabtu (8/4/2023).

        Pria yang karib disapa Didu ini mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu Bawaslu mestinya malu. Meski sedikit saja.

        “Sebaiknya Bawaslu punya rasa malu sedikit saja,” ujarnya.

        Baca Juga: Manuver Amplop Kubu Megawati Bukan Pelanggaran, Demokrat Heran: Jadi Selama Tak Ada Ajakan Memilih, Semua Boleh?

        Pasalnya, kejadian itu dinilainya jelas sekali. Membagikan amplop kepada seluruh jamaah.

        “Mana ada zakat dibagi kepada seluruh jamaah,” pungkasnya.

        Diketahui, sebuah video bagi-bagi amplop di tempat ibadah viral beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: Dibocorkan Elite Megawati, Cara Terbaik Menuntut Perubahan dalam Rezim Jokowi: Geruduk Ketum Parpol!

        Video itu menampilkan beberapa pengurus masjid membagikan amplop berwarna merah dengan logo PDIP dan foto bakal calon legislatif.

        Tampak sejumlah jemaah menerima dengan suka cita amplop tersebut sembari berzikir.

        Kader PDIP itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

        Saat dimintai klarifikasi, disebutkan pembagian amplop itu sebagai salah satu zakat harta atau zakat mal.

        Baca Juga: Sudah Terkena Jeratan Korupsi, Kubu Megawati Tiba-tiba Ogah Mengakui Keanggotaan Bupati Meranti

        Belakangan, Bawaslu membenarkan klaim itu. Bahwa benar perbuatan tersebut adalah zakat. Tidak ada pelanggaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: