Gawat! Manuver Firli Bahuri dan Moeldoko Disebut Atas Pengetahuan Jokowi, Rocky Gerung: Untuk Membatalkan Anies Baswedan!
Pengamat Politik dan Akademisi Rocky Gerung menyoroti manuver Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Ketua KPK Firli Bahuri. Kedua sosok tersebut sedang dapat sorotan karena diduga sedang berusaha menggagalkan pencapresan Anies Baswedan. Moeldoko dengan cara ambil alih Demokrat, Firli Bahuri dengan mati-matian menjadikan Anies tersangka Lewat kasus Formula e.
Mengenai hal ini, Rocky menilai kedua anak Buah Jokowi tersebut punya satu tujuan untuk membuat Anies Baswedan tak melenggang di kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).
“Dari awal kita duga ada satu proyek yang sudah final, bahwa Firli memang dipasang di situ untuk menghalangi Anies Baswedan,” ujar Rocky melalu kanal Youtube Rocky Gerung Official yang juga bersama Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN), dikutip Minggu (9/4/23).
“Ini Pararel dengan kegiatan manuver politik Moeldoko yang berupaya menganeksasi Demokrat melalui Peninjauan Kembali (PK), sekali lagi kita tahu bahwa Demokrat akan dipakai sebagai alasan untuk membatalkan Anies, begitu PK keluar selesai semua soal,” tambahnya.
Semua indikasi-indikasi tersebut menurut mantan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut harus jadi dugaan kuat yang diketahui oleh masyarakat bahwa ada unsur politis istana.
Hal tersebut adalah kekuasaan tidak menghendaki seorang Anies untuk bisa melenggang di pertarungan Pilpres 2024.
“Kita tetap mesti duga dengan kuat bahwa Jokowi memang memainkan Firli dan Moeldoko untuk membatalkan Anies melalui dua hal yakni secara hukum lewat Formula E dan kedua secara politis lewat Moeldoko melanjutkan tindakan hukum mempersoalkan status Demokrat di tingkat PK,”
Untuk diketahui, internal KPK disebut sedang memanas setelah dua Jenderal kepolisian yang mana terbaru berkaitan dengan status Brigjen Endar Prihantoro di lembaga anti korupsi tersebut. Desas-desus menyebut Firli memberhentikan Endar di KPK karena tidak mau menaikkan status dugaan korupsi Formula E menjadi Penyidikan.
Direktur Penyidikan KPK tersebut enggan mengikuti keinginan Firli Cs karena menganggap tidak ada dua alat bukti yang cukup untuk membawa Anies jadi tersangka. Keputusan Kapolri sebagai atasan langsung Endar di Polri untuk Endar meneruskan pekerjaannya di KPK pun enggan diterima oleh Firli cs.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: