Pembasahan mengenai pengesahan UU Perampasan Aset jadi salah satu yang mendapat sorotan beberapa waktu terakhir ini. Hal ini karena heboh keengganan seorang anggota DPR dari PDIP yakni Bambang Wuryanto (Pacul) untuk mengesahkan UU Perampasan Aset sebelum ada pembicaraan dengan petinggi Partai Politik.
Mengenai hal ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai apa yang dilontarkan oleh Pacul dan para elite politik menandakan Demokrasi sedang tidak baik-baik saja.
“Demokrasi yang ada saat ini justru terancam mengalami pembusukan bahkan boleh dikata kiamat terhadap demokrasi dimana hal itu justru dilakukan oleh institusi yang mestinya menjaga ruh Demokrasi yaitu partai politik dan elite partai politik itu sendiri,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Rabu (12/4/23).
Bukannya tanpa alasan, menurut Achmad, apa yang dilontarkan oleh anak buah Megawati Soekarnoputri ini menandakan apa yang diperjuangkan semasa reformasi puluhan tahun lalu terasa sia-sia.
Hal ini karena menurutnya petinggi parpol jadi yang paling dominan bagi para politisi dan wakil rakyat saat ini.
“Pernyataan Bambang Pacul mengindikasikan betapa Adi kuasanya Ketua Umum partai politik mencengkeram para politisi baik di ranah legislatif maupun eksekutif. 23 Tahun reformasi, demokrasi yang diperjuangkan dengan darah para mahasiswa ternyata justru mengalami kemunduran dalam demokrasi,” jelasnya.
Achmad menilai dengan fenomena tersebut, maka kualitas politisi saat ini memang tidak bisa menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ia pun mengaku ragu dengan situasi yang demikian, demokrasi di Indonesia bisa mengalami kemajuan.
“Politisi yang ada saat ini tidak bisa menyuarakan suara rakyat, malah mereka takut terhadap elit parpol dan akhirnya hanya memperjuangkan aspirasi ketum parpol makademokrasi Indonesia tidak akan pernah maju,” jelasnya.
Lanjut Achmad,para wakil rakyat saat ini tak bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dan hanya menjadikan mereka sebagai objek untuk memuluskan ambisi pribadi masing-masing.
“Para politisi ataupun wakil rakyat yang ada saat initidak bisa menyuarakanaspirasi rakyat. Masyarakat hanya dijadikan sebagaiinstrumen demokrsasi sebagai objek saja. Objek penderita yang jika pemilu suara nya dimanfaatkan dan setelah pemilu ditinggalkan dan sama sekali tidak diperjuankan tragis!” jelasnya.
Sebelumnya, Nama Bambang Pacul tiba tiba mencuat ke publik ketika potongan videonya dalam rapat RDP antara Komisi 3 DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD berlangsung. Dalam video tersebut Bambang Pacul dan Mahfud MD berbicara tentang Undang Undang Perampasan Aset UUPA.
Dalam rapat dengan komisi 3 tersebut Mahfud MD menyampaikan tentang permintaannya agar DPR mendukung dan mempercepat Undang Undang Perampasan Asset UUPA.
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," kata Bambang.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto