Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setuju Buat Satgas Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu, Bambang Pacul ke Mahfud MD: Kau yang Mulai, Kau yang Harus Akhiri!

        Setuju Buat Satgas Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu, Bambang Pacul ke Mahfud MD: Kau yang Mulai, Kau yang Harus Akhiri! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR bersama Komite TPPU berakhir dengan dukungan parlemen terhadap pembentukan satuan tugas (satgas) oleh pemerintah untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. 

        Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menilai Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Menko Polhukam penting mengakhiri kisruh ini, lantaran menjadi pihak yang memulai terlebih dulu.

        Bambang Pacul menyebutkan Komisi III telah menggelar tiga kali rapat dengar pendapat membahas kasus tersebut. Dimulai pada 23 Maret 2024, 29 Maret 2023 hingga Selasa (11/4/2023), khusus membahas 300 Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan agregat transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

        "Kau memulai, kau yang harus mengakhiri," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

        Baca Juga: Sayangkan Deretan Kasus di Kemenkeu, DPR Sentil Sri Mulyani: Seolah-olah Kemenkeu Sarang Money Laundry

        Ketua Bappilu PDI Perjuangan itu mengulangi pointer yang disampaikan Mahfud MD yang antara lain menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data nilai dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan keputusan pemerintah membentuk satgas untuk mensupervisi 300 LHA/LHP. 

        Bambang Pacul menilai bahwa pemerintah perlu diberi kesempatan untuk mengurai sengkarut transaksi tak wajar tersebut.

        "Kita tuntaskan itu. Jadi satgas itu monggo, silakan," ujarnya.

        Keputusan pemerintah membentuk satgas dikritisi anggota Komisi III, salah satunya Benny K Harman. 

        Politisi Partai Demokrat itu mendorong pemerintah untuk membentuk satgas yang independen, bukan dengan melibatkan anggota dari institusi yang menjadi sorotan dalam kasus ini.

        Menurut Benny, langkah membentuk satgas seperti cara halus untuk menutup kasus transaksi tak wajar.

        Baca Juga: Ubah Nama RPTRA Kalijodo Tapi Ogah Ngurusin, Anies Kena Sentil DPRD DKI: Gubernur yang Tidak Perlu Dicontoh!

        "Pak Mahfud, sumber masalah ada di kepabeanan, di perpajakan itu, di APH (aparat penegak hukum) itu juga. Kok mereka lagi jadi anggotanya, endak masuk di akal bagi saya. Bagi saya ini bagian upaya close kasus ini secara halus," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: